Media90 – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung meneguhkan komitmennya untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Hal ini ditegaskan dalam forum group discussion (FGD) yang digelar pada Senin (9/12/2024).
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyatakan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjaga integritas dan memastikan pelaksanaan kegiatan pemerintahan dilakukan dengan penuh kehati-hatian serta mematuhi peraturan yang berlaku.
“Kegiatan seperti ini sangat penting untuk memastikan semua proses berjalan dengan baik. Informasi dan arahan dari Kejari Bandar Lampung harus dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN,” ujar Eva Dwiana.
Ia menambahkan, setiap program pembangunan di Bandar Lampung selalu melibatkan pendampingan dari Kejari dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pendampingan ini dilakukan sejak tahap perencanaan guna memastikan semua tahapan pelaksanaan sesuai aturan yang berlaku.
Kepala Kejari Bandar Lampung, Helmi, mengungkapkan pentingnya sinergi antara Kejari dan Pemkot dalam mencegah tindak korupsi.
Pendampingan yang diberikan mencakup pengawasan berkelanjutan dan edukasi kepada ASN, sehingga mampu meningkatkan kesadaran anti-korupsi.
“Kami terus berupaya bersama-sama menekan angka korupsi, khususnya di lingkungan pemerintahan. Pencegahan adalah kunci utama untuk memastikan Bandar Lampung menjadi lebih baik,” kata Helmi.
Namun, tantangan tetap ada. Skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Bandar Lampung tahun 2023 mengalami penurunan menjadi 68,9 dari sebelumnya 69,35.
Hal ini, menurut Helmi, memerlukan langkah-langkah strategis untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi.
Melalui kolaborasi yang erat ini, Pemkot Bandar Lampung berharap seluruh program pembangunan dapat berjalan lancar, memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.