Media90 – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengalokasikan dana sebesar Rp100 juta untuk perbaikan palang pintu perlintasan sebidang kereta api di dua lokasi di Bandar Lampung pada tahun 2025.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 46 Tahun 2018, yang bertujuan mengurangi potensi kecelakaan di perlintasan kereta api.
Menurut Nirma Thano, Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Pembinaan Keselamatan Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung, proyek perbaikan ini akan mengimplementasikan sistem persinyalan mekanik otomatis untuk menggantikan sistem yang ada.
“Survei konsultan dari Direktorat Jenderal Kereta Api juga sudah dilakukan tahun ini, jadi perbaikan ini nanti akan dilaksanakan tahun depan,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima pada Selasa (3/12/2024).
Dua lokasi yang menjadi prioritas perbaikan adalah perlintasan di Jalan Komarudin, Rajabasa, dan di Sonokeling, Kedamaian.
Palang pintu di Jalan Komarudin rusak akibat tertabrak kendaraan, sementara palang di Sonokeling masih menggunakan sistem manual yang dianggap kurang efisien dan berisiko.
Perbaikan ini diharapkan dapat meningkatkan fungsionalitas palang pintu dan memastikan keselamatan pengguna jalan.
Selain itu, Pemkot Bandar Lampung juga berencana menambah jumlah personel penjaga perlintasan, dari 18 orang menjadi 40 orang, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengawasan dan pengamanan di perlintasan kereta api.
Penjaga-penjaga tambahan ini akan ditempatkan di berbagai perlintasan yang menjadi tanggung jawab Dishub Bandar Lampung, termasuk di Jalan Komarudin dan Sonokeling, dengan sistem kerja bergilir.
“Kami juga akan menempatkan penjaga tambahan di perlintasan Bumi Manti dan Ketapang. Semua perbaikan dan pemasangan palang pintu di dua lokasi sudah masuk dalam anggaran tahun depan,” lanjut Nirma Thano.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan, sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan yang dapat terjadi di perlintasan sebidang kereta api.
Dengan adanya pembaruan sistem dan penambahan jumlah penjaga, Pemkot Bandar Lampung optimis keselamatan di perlintasan kereta api akan semakin terjaga.