Media90 – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bersama Polresta Bandar Lampung telah resmi membentuk Tim Satuan Tugas Anti Narkoba (Satgas Retina) dan Anti Judi Online (Judol) pada Rabu (24/7/2024).
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyatakan bahwa Satgas tersebut diharapkan dapat membantu Pemkot Bandar Lampung dan mendukung kepolisian dalam menjaga keamanan di lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Alhamdulillah Satgas ini telah dibentuk dan diresmikan dengan harapan bisa menjadi contoh kebaikan di sekolahnya,” kata Eva Dwiana saat menghadiri pengukuhan Satgas.
Eva Dwiana menambahkan bahwa semua pihak bisa melakukan sosialisasi ke depannya, baik kepada masyarakat, instansi Polresta Bandar Lampung, maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
“Satgas Retina dan Judol ini ke depannya akan mensosialisasikan kepada masyarakat, utamanya ke lingkungan sekolah, tentang bahaya narkoba, kekerasan, dan judi online. Anak-anak Satgas ini diharapkan bisa menjaga peserta didik sedini mungkin,” ujar Eva Dwiana.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Abdul Waras, menyebutkan bahwa saat ini narkoba hadir dalam berbagai bentuk, sehingga diharapkan para anak-anak di Bandar Lampung bisa tetap waspada.
“Jadi siapapun yang mengajak harus tahu identitasnya dan harus ada izin dari orang tua. Para anak ini harus dipantau secara kontinyu,” sebut Abdul Waras.
Menurut Kapolresta, esensi dari Satgas Retina dan Judol ini adalah bahwa anak-anak merupakan aset yang harus dijaga.
Para Satgas telah dibekali sebagai duta atau contoh dalam kebaikan, dengan menggalakkan anti narkoba, anti kekerasan, dan anti judi online.
“Aset yang harus dijaga jangan sampai mereka terbawa hal negatif. Para pelajar diharapkan bisa belajar secara rajin, taati kedua orang tua, hingga taat dan patuh kepada ibu guru,” ujar Abdul Waras.
Abdul Waras menilai bahwa Tim Satgas yang menjadi corong ini diharapkan bisa mengembangkan diri dan menjadi teladan bagi temannya.
Kapolresta berharap, para pelajar di Bandar Lampung bisa mengukir prestasi, sehingga bisa membanggakan orang tua.
Peserta yang menjadi Satgas terdiri dari 589 orang, dengan setiap sekolah diambil 10 pelajar dari seluruh SMP Negeri di Bandar Lampung (45 sekolah) dan tujuh SMP swasta.
Para guru juga dilibatkan dalam mengontrol Satgas tersebut, sebagai langkah yang tepat agar anak didik bisa jauh dari narkoba, tawuran, dan judi online.