Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memberikan apresiasi kepada Pandawara Group, seorang pemerhati lingkungan, yang memiliki inisiatif untuk membantu membersihkan sampah di pesisir pantai kota.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Budiman P. Mega, menyatakan bahwa pihaknya juga aktif melakukan kegiatan bersih-bersih di daerah tersebut.
Namun, Pemkot sangat senang dan siap mendukung kegiatan Pandawara Group.
Budiman mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota juga akan turut serta dalam kegiatan pembersihan pantai yang berlokasi di Jalan Ikan Selar, Kecamatan Bumi Waras.
Mereka akan mengerahkan personel satuan tugas (satgas) dan beberapa mobil pengangkut sampah untuk mendukung upaya tersebut.
Menurut Budiman, kegiatan ini sangat positif karena menunjukkan perhatian terhadap lingkungan.
Ia juga menyadari bahwa meskipun sampah telah dibersihkan, sampah di pantai seringkali muncul kembali.
Sebanyak 60 orang personel dan lima unit mobil sampah akan diturunkan untuk mendukung kegiatan Pandawara Group pada hari Senin (9/6/2023) mendatang.
Namun, Budiman menjelaskan bahwa petugas dan mobil sampah akan mengikuti jadwal kerja mereka agar sampah di lokasi lain tetap terangkut dan tidak menumpuk.
Budiman mengungkapkan bahwa program bersih-bersih sungai dan pantai di pesisir kota telah berjalan lama dan masih terus dilakukan hingga saat ini.
Meskipun sampah secara rutin dibersihkan, masih terdapat banyak sampah di pantai tersebut.
Sampah tersebut berasal dari kiriman dan juga dari nelayan setempat.
Selain itu, sampah juga terbawa ke pesisir karena terjaring oleh jaring nelayan saat mereka menangkap ikan.
Terkait pernyataan Pandawara Group yang menyebut pantai Bandar Lampung sebagai pantai terkotor nomor 2 di Indonesia, Budiman tidak mempermasalahkannya karena itu merupakan penilaian mereka.
Sebelumnya, Pandawara Group viral di media sosial setelah menyoroti salah satu pantai di Kota Bandar Lampung, tepatnya di Jalan Ikan Selar, Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras.
Rencananya, pembersihan sampah pantai yang dianggap sebagai pantai terkotor nomor dua oleh Pandawara Group akan dilaksanakan pada hari Senin (10/7/2023) pukul 07:00 WIB.
Pihak DLH Kota Bandar Lampung mengajak masyarakat setempat untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini.