BERITA

Pemkab Lampung Selatan Raih Penghargaan Ketiga Terbaik UHC dengan Capaian 99 Persen

149
×

Pemkab Lampung Selatan Raih Penghargaan Ketiga Terbaik UHC dengan Capaian 99 Persen

Sebarkan artikel ini
UHC Capai 99 Persen, Pemkab Lampung Selatan Raih Penghargaan Terbaik III Penyelenggaraan Program JKN
UHC Capai 99 Persen, Pemkab Lampung Selatan Raih Penghargaan Terbaik III Penyelenggaraan Program JKN

Media90 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan meraih prestasi gemilang dengan menempati posisi tiga besar terbaik dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Lampung tahun 2023.

Penghargaan ini diberikan atas komitmen dan kepatuhan Pemkab Lampung Selatan dalam pembayaran iuran program JKN, yang dinilai sangat tepat waktu.

Penghargaan tersebut diterima oleh Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Pemkab Lampung Selatan, Achmad Herry, dalam acara Monitoring dan Evaluasi Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program JKN Lampung.

Acara tersebut diselenggarakan di Hotel Radisson, Bandar Lampung, pada Rabu, 17 Juli 2024.

Keesokan harinya, Kamis, 18 Juli 2024, Achmad Herry menyerahkan penghargaan tersebut kepada Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, di Ruang Kerja Bupati Lampung Selatan.

Baca Juga:  Kejar-kejaran Jambret di Jalinsum Kalianda Berujung Pada Pria Asal Sukatani yang Terkapar oleh Aksi Balasan Massa

Plt Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Nessi Yunita, mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari komitmen dan kepatuhan Lampung Selatan dalam pembayaran iuran BPJS pada tahun 2023 yang selalu tepat waktu.

Selain Lampung Selatan, penghargaan serupa juga diberikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang meraih peringkat pertama dan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro yang menempati peringkat kedua.

Lampung Selatan sendiri telah menunjukkan kontribusi yang signifikan dalam program JKN dengan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di atas 95 persen.

Berdasarkan data pencapaian UHC, terhitung hingga 1 Maret 2023, jumlah masyarakat Lampung Selatan yang telah terdaftar dalam JKN mencapai 99,29 persen.

Prestasi ini menjadi bukti nyata dari upaya keras Pemkab Lampung Selatan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program JKN, serta menjadikan Lampung Selatan sebagai contoh bagi daerah lain dalam pelaksanaan program kesehatan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *