BERITA

Pembobol Pabrik di Panjang Bandar Lampung, Dua Pria Curi Ban Mobil dan Puluhan Aki Bekas

122
×

Pembobol Pabrik di Panjang Bandar Lampung, Dua Pria Curi Ban Mobil dan Puluhan Aki Bekas

Sebarkan artikel ini
Lima Kali Bobol Pabrik di Panjang Bandar Lampung, Dua Pria ini Gasak Ban Mobil Hingga Puluhan Aki Bekas
Lima Kali Bobol Pabrik di Panjang Bandar Lampung, Dua Pria ini Gasak Ban Mobil Hingga Puluhan Aki Bekas

Media90 – Dua pria asal Panjang, Bandar Lampung, masing-masing berinisial AF (28) dan DS (27), ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Panjang, Polresta Bandar Lampung pada Kamis malam, 18 Juli 2024.

Penangkapan ini dilakukan karena kedua pelaku diduga keras terlibat dalam aksi pencurian sejumlah barang di gudang sebuah pabrik di wilayah Panjang.

Kapolsek Panjang, Kompol Martono, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh korban pada Rabu, 17 Juli 2024.

Saat itu, korban mendapati sejumlah barang seperti ban mobil, velg, dan puluhan aki bekas hilang dari gudang penyimpanan. Berdasarkan laporan korban, barang yang hilang mencakup ban mobil Fuso, velg, dan sekitar 100 aki bekas.

Baca Juga:  Ini Respons PLN Terhadap Tuntutan Kompensasi Akibat Mati Listrik Lebih dari 12 Jam

Menurut keterangan Kompol Martono, para pelaku memanjat pohon di belakang bangunan gudang dan merusak atap gudang yang terbuat dari asbes untuk bisa masuk ke dalam.

Barang curian kemudian diangkut menggunakan terpal yang digulung, dengan beberapa pelaku bertugas menunggu di atas atap dan di luar gudang.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa para pelaku sudah hampir lima kali menyatroni gudang tersebut.

Dalam setiap aksi, biasanya terdapat empat sampai lima orang yang terlibat, dengan AF dan DS bergantian ikut serta.

Identitas pelaku lainnya sudah diketahui dan saat ini masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.

AF ditangkap di rumahnya di Ketapang Kuala, Panjang, Bandar Lampung, sedangkan DS diamankan di rumah kontrakannya di wilayah Way Lunik, Panjang, Bandar Lampung.

Baca Juga:  Terdesak Utang, Wanita Ini Nekat Gadaikan Mobil Milik Orang Lain ke Warga di Gadingrejo, Tanggamus

Dari hasil penangkapan, petugas berhasil menyita tali sabuk terpal dan satu buah velg Fuso. Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir senilai Rp36 juta, mencakup empat ban mobil Fuso, ban dalam Fuso, satu velg, dan puluhan aki bekas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *