BERITA

Pembagian Komisi I hingga XIII DPR RI: Ini Perwakilan dan Rincian Tugas dari Lampung

28
×

Pembagian Komisi I hingga XIII DPR RI: Ini Perwakilan dan Rincian Tugas dari Lampung

Sebarkan artikel ini
DPR RI Tetapkan Komisi I Hingga Komisi XIII, ini Rincian Pembagian Komisi DPR RI dari Lampung
DPR RI Tetapkan Komisi I Hingga Komisi XIII, ini Rincian Pembagian Komisi DPR RI dari Lampung

Media90 – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menetapkan pimpinan serta susunan alat kelengkapan dewan (AKD) tingkat komisi untuk periode 2024-2029.

Penetapan ini mencakup pembagian ke dalam 13 komisi yang masing-masing akan menangani bidang tertentu sesuai mandat undang-undang.

Rincian tersebut diumumkan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Menurut Puan Maharani, pembentukan AKD telah sesuai dengan hasil rapat paripurna pada 15 Oktober 2024. Dalam rapat ini, diputuskan komposisi anggota dari setiap fraksi di masing-masing komisi, yaitu mulai dari Komisi I hingga Komisi XIII.

Rincian Bidang dan Mitra Kerja Tiap Komisi

Berikut adalah cakupan bidang dan mitra kerja dari setiap komisi di DPR RI periode 2024-2029:

  • Komisi I: Bidang Pertahanan, Luar Negeri, dan Informatika. Mitra kerja meliputi Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Komunikasi dan Digital.
  • Komisi II: Bidang Pemerintahan Dalam Negeri, Pertahanan, dan Pemberdayaan Aparatur, bekerja sama dengan Kemendagri, Kementerian PAN-RB, KPU, dan lain-lain.
  • Komisi III: Bidang Penegakan Hukum dengan mitra kerja Kejaksaan Agung, Polri, KPK, dan institusi hukum lainnya.
  • Komisi IV: Bidang Pertanian, Kehutanan, dan Kelautan bersama Kementerian Pertanian, KKP, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, dll.
  • Komisi V: Bidang Infrastruktur dan Perhubungan, bermitra dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, dan lainnya.
  • Komisi VI: Bidang Perdagangan, BUMN, dan Pengawasan Persaingan Usaha dengan mitra Kementerian Perdagangan dan Kementerian BUMN.
  • Komisi VII: Bidang Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, dan Pariwisata bersama Kementerian Perindustrian, Kementerian Pariwisata, dan Kemenparekraf.
  • Komisi VIII: Bidang Agama, Sosial, Perempuan, dan Anak dengan mitra Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta BNPB.
  • Komisi IX: Bidang Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Jaminan Sosial, bekerja sama dengan Kemenkes, Kemenaker, BPJS, dan BKKBN.
  • Komisi X: Bidang Pendidikan, Olahraga, dan Sains dengan mitra Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, serta BRIN.
  • Komisi XI: Bidang Keuangan, Perencanaan Pembangunan, dan Jasa Keuangan, bermitra dengan Kementerian Keuangan, Bappenas, BI, dan OJK.
  • Komisi XII: Bidang Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Investasi dengan mitra Kementerian ESDM, Kementerian Investasi, dan BPH Migas.
  • Komisi XIII: Bidang Reformasi Regulasi dan HAM, dengan mitra Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Komnas HAM, serta Kantor Staf Presiden.
Baca Juga:  Pengesahan Suara Golkar Dapil Lampung I Ditunda, Praktisi Hukum Mendorong KPU RI untuk Bertindak Tegas!

Wakil dari Daerah Pemilihan Lampung

Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung I mencakup Bandar Lampung, Lampung Selatan, Metro, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Lampung Barat, dan Pesisir Barat. Di Dapil ini terdapat 10 anggota DPR RI dari 8 partai politik. Adapun penempatan para anggota ini adalah sebagai berikut:

  1. Sudin (PDI Perjuangan) – Komisi III
  2. Rycko Menoza (Partai Golkar) – Komisi VII
  3. Ahmad Muzani (Partai Gerindra) – Komisi I
  4. Mukhlis Basri (PDI Perjuangan) – Komisi V
  5. Rahmawati Herdian (NasDem) – Komisi IX
  6. Ruby Chairani Syiffadia (Partai Gerindra) – Komisi X
  7. Muhammad Kadafi (PKB) – Komisi X
  8. Zulkifli Anwar (Partai Demokrat) – Komisi II
  9. Putri Zulkifli Hasan (PAN) – Komisi XII
  10. Al Muzzammil Yusuf (PKS) – Komisi XIII
Baca Juga:  Tentang Pengumuman Megawati: Mahfud MD Sebagai Cawapres Bersama Ganjar Pranowo

Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II meliputi wilayah Lampung Utara, Way Kanan, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Mesuji, Lampung Tengah, dan Lampung Timur. Terdapat pula 10 anggota DPR dari 8 partai, yang tersebar di komisi berikut:

  1. Dwita Ria Gunadi (Partai Gerindra) – Komisi IV
  2. Aprozi Alam (Partai Golkar) – Komisi VIII
  3. I Ketut Suwendra (PDI Perjuangan) – Komisi IV
  4. Chusnunia Chalim (PKB) – Komisi VII
  5. Tamanuri (NasDem) – Komisi V
  6. Junaidi Auly (PKS) – Komisi XI
  7. Marwan Cik Asan (Partai Demokrat) – Komisi XI
  8. Bob Hasan (Partai Gerindra) – Komisi III
  9. Hanan A Rozak (Partai Golkar) – Komisi IV
  10. Irham Jafar Lan Putra (PAN) – Komisi IV
Baca Juga:  Tujuh Partai Non Parlemen Bentuk Koalisi Lampung Bersatu untuk Pilkada dengan 150 Ribu Suara

Penutup

Dengan susunan AKD yang baru ini, DPR RI diharapkan dapat menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran dengan lebih optimal untuk melayani masyarakat dan mendukung pembangunan nasional periode 2024-2029.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *