BERITA

Pelaku Curi Motor di Metro Ditembak Polisi Setelah 16 Kali Aksi, Uang Digunakan untuk Judi Online dan Narkoba

177
×

Pelaku Curi Motor di Metro Ditembak Polisi Setelah 16 Kali Aksi, Uang Digunakan untuk Judi Online dan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Curi Motor 16 Kali di Metro, Polisi Tembak Kaki Dua Pelaku, Duitnya untuk Judi Online dan Beli Sabu
Curi Motor 16 Kali di Metro, Polisi Tembak Kaki Dua Pelaku, Duitnya untuk Judi Online dan Beli Sabu

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Dua pencuri sepeda motor yang telah beraksi sebanyak 16 kali di Kota Metro akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Mereka adalah Mansur (18) dan Mirhan Arifin alias Ifin (18), yang berasal dari Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam ekspos di Mapolres Metro pada Senin (25/3/2024) pagi, terungkap bahwa sepeda motor hasil kejahatan mereka dijual dengan harga rata-rata Rp3,5 juta per unit.

Mansur, salah satu pelaku, mengakui bahwa uang hasil penjualan motor digunakan untuk membeli sabu dan modal bermain judi online.

Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Rosali, menjelaskan bahwa setelah dilakukan penyelidikan terhadap kedua tersangka, sebanyak tiga unit sepeda motor berhasil diamankan di Polresta Kota Metro.

Baca Juga:  Mahasiswi Universitas Malahayati, Nur Indah, Raih Juara di Kejuaraan Poster Nasional

Penangkapan mereka tidak berjalan mulus karena kedua pelaku berusaha melarikan diri dan bahkan melawan petugas.

“Atas tindakan berbahaya kedua tersangka saat penangkapan, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dengan melumpuhkan kaki keduanya,” ujar Rosali.

“Kami memberikan tindakan tegas dan terukur karena keduanya berusaha melarikan diri.”

Kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan di Jalan Lintas Sumatera, Yukum Jaya, sekitar pukul 00.30 dini hari. Mereka diketahui menggunakan kunci leter T untuk melakukan aksi pencurian tersebut.

Dalam rentang waktu tertentu, mereka berhasil mencuri puluhan sepeda motor di 16 lokasi berbeda di Kota Metro.

Proses hukum selanjutnya akan dilakukan terhadap kedua pelaku sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Uji Daya Hasil Tujuh Galur Padi Baru Rakitan di Prodi Teknologi Pembenihan Polinela

Pihak kepolisian juga akan terus mengintensifkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak kriminalitas di wilayah Kota Metro untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *