Media90 – Pemerintah Pekon Dadi Mulyo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, telah mengganti dana pribadi warga untuk biaya ambulans selama Tahun Anggaran 2024.
Pengembalian dana ini disalurkan melalui Sekretaris Pekon dan Badan Himpunan Pemekonan (BHP), yang mencakup 17 penerima dengan jumlah penggantian yang bervariasi antara Rp150 ribu hingga Rp350 ribu, tergantung pada biaya yang dikeluarkan masing-masing warga.
Ketua BHP Pekon Dadi Mulyo, Solihin, menjelaskan bahwa jumlah dana yang dikembalikan disesuaikan dengan pengeluaran masyarakat untuk biaya bahan bakar ambulans yang digunakan untuk membawa pasien ke rumah sakit.
“Pengembalian ini jumlahnya tergantung pada seberapa besar biaya yang dikeluarkan warga untuk mengisi bahan bakar ambulans,” kata Solihin pada Senin (23/12/2024).
Solihin juga mengungkapkan bahwa dana operasional ambulans baru bisa diganti setelah dana cair.
Keterlambatan pencairan dana di Pekon Dadi Mulyo disebabkan oleh kekosongan kepemimpinan yang cukup lama.
“Keterlambatan pencairan ini disebabkan oleh kekosongan pemimpin yang cukup lama,” jelasnya.
Lebih lanjut, Solihin menyampaikan rasa terima kasih kepada Pj Kepala Pekon Dadi Mulyo, Agus Salim, yang baru menjabat dan langsung tancap gas dalam menjalankan program ini.
“Kepercayaan masyarakat sangat besar setelah kami memiliki pemimpin baru yang cepat tanggap terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Solihin.
Warga penerima dana pengganti operasional ambulans juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Pemerintah Pekon Dadi Mulyo.
Mereka merasa sangat terbantu oleh perhatian yang diberikan, dan menganggap Pj Kepala Pekon sangat peduli dengan kebutuhan masyarakat kecil.