BERITA

PDIP Lampung Siapkan 27 Ribu Saksi TPS untuk Pilkada 2024, Tingkatkan Kapasitas Pelatih

4
×

PDIP Lampung Siapkan 27 Ribu Saksi TPS untuk Pilkada 2024, Tingkatkan Kapasitas Pelatih

Sebarkan artikel ini
Siapkan 27 Ribu Saksi di Pilkada 2024, PDIP Lampung Tingkatkan Kapasitas Para Pelatih Saksi TPS
Siapkan 27 Ribu Saksi di Pilkada 2024, PDIP Lampung Tingkatkan Kapasitas Para Pelatih Saksi TPS

Media90 – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Lampung mengadakan pelatihan bagi para saksi yang terdiri dari kader PDIP dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Pelatihan tersebut berlangsung di Hotel Soeltan Luxe Lampung pada Sabtu (19/10/2024).

Para saksi ini dipersiapkan untuk bersikap kritis terhadap berbagai situasi di tempat pemungutan suara (TPS) selama Pilkada berlangsung.

Sekretaris DPD PDIP Lampung, Sutono, mengungkapkan bahwa pada awalnya PDIP menargetkan untuk menyiapkan lebih dari 52 ribu saksi yang akan ditempatkan di seluruh Lampung.

Namun, karena terjadi pengurangan jumlah TPS, partai akhirnya memutuskan untuk menyiapkan 27 ribu saksi.

Baca Juga:  Operasi Antinarkoba Polres Lampung Selatan Berhasil Menangkap 123 Pelaku, Mulai dari Bandar Hingga Kurir, Sepanjang Tahun 2023

“Kami siapkan pelatih saksi yang dilatih khusus untuk Pilkada 2024. PDIP merupakan partai yang terorganisir, dan ini adalah salah satu bentuk penugasan partai,” jelas Sutono.

Lebih lanjut, Sutono menyampaikan bahwa saksi yang disiapkan merupakan kader PDIP yang telah dibekali dengan informasi terkait militansi partai serta dilatih untuk menggerakkan regu pemilihan.

Pelatihan ini tidak hanya bersifat formalitas, melainkan juga berfokus pada peningkatan kapasitas para pelatih saksi yang nantinya akan turun ke lapangan untuk melatih para saksi di TPS.

“Para pelatih ini merupakan garda depan. Mereka akan membimbing para saksi di TPS untuk memastikan suara PDIP tetap aman dan menghindari adanya kecurangan,” ujar Sutono.

Setiap TPS nantinya akan diawasi oleh minimal dua saksi—satu saksi untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung dan satu saksi lagi untuk Pilkada Bupati atau Wali Kota.

Baca Juga:  Rakercabsus: Dewi Handajani, Calon Bupati Tanggamus, Ungkap Rencana Optimalisasi Program Lama untuk Pilkada 2024

Sutono juga menegaskan bahwa pelatihan ini tidak hanya meliputi aspek teknis pengawasan, tetapi juga membekali para saksi dengan kemampuan untuk bersikap kritis terhadap potensi pelanggaran yang mungkin terjadi di TPS.

Selain mengawasi proses pemungutan suara, para saksi juga memiliki tugas penting untuk memastikan bahwa setiap suara yang diberikan kepada PDIP tetap terjaga dengan baik dan tidak mengalami penyimpangan.

Mereka akan bertanggung jawab memantau jalannya pemungutan suara di TPS hingga memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *