BERITA

PDIP Lampung: Daftar Calon Gubernur Diumumkan, Hanan Menegaskan Penolakan Terhadap Tawaran Wakil

180
×

PDIP Lampung: Daftar Calon Gubernur Diumumkan, Hanan Menegaskan Penolakan Terhadap Tawaran Wakil

Sebarkan artikel ini
Daftar Penjaringan Calon Gubernur Lampung di PDIP, Hanan Tegaskan Tolak Tawaran Wakil
Daftar Penjaringan Calon Gubernur Lampung di PDIP, Hanan Tegaskan Tolak Tawaran Wakil

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Anggota DPR RI dari Partai Golkar, Hanan A. Rozak, resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Gubernur Lampung periode 2024-2029.

Langkah ini diambilnya dalam penjaringan yang dibuka oleh DPD PDI Perjuangan Lampung pada Sabtu (27/4/2024).

Setelah proses pendaftaran, Hanan A. Rozak menyampaikan bahwa dirinya telah ditugaskan oleh Partai Golkar untuk membangun komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk partai lain dan bahkan kelompok non-parlemen.

“Mengingat PDIP yang membuka pendaftaran, kami memutuskan untuk mendaftar. Kami berharap PDIP Lampung dapat bersama-sama untuk menetapkan pimpinan tertinggi di Lampung,” ungkap Hanan A. Rozak.

Mengenai wacana duet dengan kader PDIP Lampung, Umar Ahmad, Hanan menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kemungkinan yang bisa dibangun.

Baca Juga:  Tinjauan Politik: Potensi Kemenangan Mirza dan Jihan Nurlela dalam Pilkada Gubernur Lampung 2024

Namun, Hanan menegaskan bahwa pada akhirnya keputusan tersebut akan ditentukan oleh DPP Partai Golkar dan DPP PDI Perjuangan.

Meskipun demikian, Hanan A. Rozak menegaskan penolakannya apabila hanya ditawari sebagai calon Wakil Gubernur Lampung dari PDI Perjuangan.

“Jika ditawari sebagai wakil di PDIP, maka saya tidak dalam posisi wakil karena saya telah dipercayakan oleh rakyat di DPR RI. Jadi, menurut saya, tanggung jawab dan amanah sebagai wakil hampir sama dengan di DPR RI,” jelas Hanan A. Rozak.

Namun, Hanan menegaskan bahwa apabila diberikan amanah sebagai Gubernur Lampung, tanggung jawab dan amanahnya akan semakin besar.

Oleh karena itu, Hanan berkomitmen untuk menggunakan waktu dan kesempatan yang ada dengan sebaik-baiknya agar dapat memberikan kontribusi yang nyata di seluruh kabupaten dan kota di Lampung.

Baca Juga:  Setelah 70 Tahun Menantikan, Warga Sukapura Lampung Barat Akhirnya Meraih Surat Pelepasan Register 45 dari Pemerintah

Hanan menyadari bahwa sejumlah persoalan di Lampung sangat kompleks, sehingga diperlukan percepatan, kerjasama, dan kerja keras dari semua pihak untuk menghadapinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *