BERITA

Patuhi Aturan! Operasi Patuh Krakatau Gelar Penertiban Lalu Lintas di Seluruh Lampung, Mulai 10-23 Juli 2023

267
×

Patuhi Aturan! Operasi Patuh Krakatau Gelar Penertiban Lalu Lintas di Seluruh Lampung, Mulai 10-23 Juli 2023

Sebarkan artikel ini
Patuhi Aturan! Operasi Patuh Krakatau Gelar Penertiban Lalu Lintas di Seluruh Lampung, Mulai 10-23 Juli 2023
Patuhi Aturan! Operasi Patuh Krakatau Gelar Penertiban Lalu Lintas di Seluruh Lampung, Mulai 10-23 Juli 2023

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Polda Lampung telah mengadakan pelatihan pra Operasi Patuh Krakatau 2023 dengan tema yang mencerminkan pentingnya kesadaran dan tata tertib berlalu lintas sebagai cermin moralitas bangsa.

Kegiatan ini diadakan sebagai langkah persiapan menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau yang akan berlangsung selama periode 10-23 Juli 2023 di seluruh wilayah hukum Polda Lampung.

Karo Operasi Polda Lampung, Kombes Amiludin Roemtaat, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya aturan lalu lintas serta mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang lebih aman dan tertib di jalan raya.

Dalam operasi ini, fokus utama akan diberikan pada kendaraan roda empat dan roda dua.

Baca Juga:  Petarung Kurash Lampung Borong Emas, Perak, dan Perunggu; Tim Lampung Tempati Peringkat 7 Klasemen PON Aceh-Sumut

“Operasi ini dilakukan dalam rangka memperkuat ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas, dengan pendekatan yang lebih edukatif dan persuasif,” ujar Kombes Roemtaat di ruang Rupatama Polda Lampung pada Jumat (7/7/2023).

“Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan serta meningkatkan kualitas kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.”

Sementara itu, Kabag Operasi Polres Pringsewu, Kompol Kisron, yang mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menjelaskan beberapa prioritas penertiban dalam Operasi Patuh Krakatau selama dua pekan tersebut.

Beberapa hal yang menjadi fokus utama adalah penindakan terhadap pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, penumpang berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), mengemudi dalam kondisi mabuk, melawan arus lalu lintas, serta melampaui batas kecepatan yang ditentukan.

Baca Juga:  Tantangan dan Harapan: Program Udang Manis Bersama Petambak Mendapat Dukungan Pj Bupati Tulang Bawang di Bumi Dipasena Makmur

“Berkendara dengan ugal-ugalan dan balap liar juga akan ditindak tegas,” tambah Kompol Kisron.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menyiapkan dan melengkapi identitas diri serta surat-surat kendaraan bermotor seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Kami mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas, karena dengan adanya disiplin dalam berlalu lintas, pelanggaran dan kecelakaan dapat diminimalisir,” kata Kompol Kisron.

Operasi Patuh Krakatau 2023 diharapkan menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

Dengan mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif, diharapkan masyarakat akan semakin paham akan pentingnya berlalu lintas secara tertib dan mengedepankan keselamatan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *