Media90 – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Bandar Lampung, Asroni Paslah, mengkritik keras calon Wali Kota Bandar Lampung, Reihana, atas dugaan penyalahgunaan atribut Partai Gerindra dan gambar Prabowo Subianto selama kampanye.
Reihana, yang bukan merupakan calon dari Gerindra, diduga menggunakan atribut partai dalam kegiatan sosialisasi di Masjid Baitul Makmur, Kelurahan Sumber Rejo, Kemiling, pada Senin (9/9/2024).
Dalam acara tersebut, Reihana membagikan bingkisan perlengkapan salat yang menggunakan goodie bag berlogo Partai Gerindra dan menampilkan gambar Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Asroni Paslah menilai tindakan ini melanggar aturan internal Partai Gerindra dan menyayangkan penggunaan simbol partai di acara rumah ibadah.
“Saya mengecam keras tindakan Reihana yang menggunakan logo partai dan gambar Prabowo dalam sosialisasinya. Ini jelas melanggar aturan dan merugikan partai,” kata Asroni Paslah, Kamis (12/9/2024).
Asroni juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung untuk segera menindaklanjuti masalah ini.
“Kami berharap Bawaslu dapat bertindak tegas terhadap insiden ini, karena tindakan Reihana sangat merugikan partai kami,” tambahnya.
Partai Gerindra Bandar Lampung telah mengusung pasangan petahana Eva Dwiana dan Dedi Amarullah sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung untuk Pilkada 2024.