Media90 – Sebanyak 270 pensiunan guru asal Kota Bandar Lampung menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (9/9/2024) di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.
Aksi ini digelar untuk menuntut pengembalian dana pensiun yang mereka simpan melalui Koperasi Betik Gawi selama bertahun-tahun.
Aksi yang berlangsung damai ini diinisiasi oleh para pensiunan guru yang merasa dirugikan, karena hingga saat ini dana pensiun yang mereka kumpulkan melalui koperasi tersebut belum juga kembali.
Salah satu perwakilan pensiunan, Martiana Sundari, menjelaskan bahwa aksi ini bertujuan memperjuangkan hak-hak mereka yang sudah lama diabaikan.
Martiana mengungkapkan bahwa selama menjadi anggota Koperasi Betik Gawi, setiap guru diwajibkan menyisihkan Rp100 ribu dari gaji bulanan mereka sebagai simpanan dana pensiun.
Namun, saat tiba waktunya mencairkan dana setelah pensiun, mereka terkejut karena dana tersebut tidak bisa dicairkan.
“Kami datang ke sini bukan untuk berbuat onar, tapi untuk menuntut hak kami. Setiap bulan selama bertahun-tahun, uang sebesar Rp100 ribu dipotong dari gaji kami. Tapi ketika kami pensiun dan hendak mencairkan dana itu, uangnya tidak ada,” ungkap Sundari dengan penuh emosi.
Dia menambahkan bahwa potongan dana ini berlangsung sejak 2018 hingga 2023. “Kami mulai menyimpan uang sejak tahun 2018.
Namun, ketika tiba waktu pencairan, dana tersebut tidak bisa dicairkan. Beberapa pensiunan hanya bisa mencicil Rp500 ribu, dan itupun tidak berjalan mulus.
Bahkan ada yang datang dalam kondisi sakit, tapi tetap tidak mendapatkan hak mereka. Kami hanya disuruh ke bank tanpa ada kejelasan,” lanjutnya.
Kasus ini tidak hanya menimpa 270 orang yang ikut berunjuk rasa, tetapi juga ribuan pensiunan guru lain yang menjadi anggota koperasi.
Mereka semua merasa dirugikan oleh ketidakjelasan dana yang mereka simpan. “Kami berharap dana kami bisa segera dikembalikan.
Jika tidak, kami akan melanjutkan langkah hukum hingga ke Mabes Polri,” tegas Sundari. Menurutnya, sejak 2020, mereka telah berjuang untuk menyelesaikan kasus ini.
Sundari juga menyebut bahwa Disdikbud dan Pemkot Bandar Lampung merespons positif tuntutan mereka. Kedua lembaga tersebut berjanji akan membantu memperjuangkan hak-hak para pensiunan.
Di tempat terpisah, Asroni Paslah, Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Gerindra, menyatakan dukungannya terhadap perjuangan para pensiunan guru.
“Kasus ini sudah terlalu lama dibiarkan, dan koperasi seharusnya bertanggung jawab. Saya mendukung langkah hukum yang diambil oleh para pensiunan,” ujar Asroni dengan tegas.
Ia juga meminta agar pihak Koperasi Betik Gawi segera mematuhi proses hukum yang sedang berlangsung. “Semoga keadilan bisa segera ditegakkan dan hak-hak para pensiunan dikembalikan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Aksi unjuk rasa ini mendapatkan pengamanan ketat dari 161 personel Polresta Bandar Lampung. Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, mengatakan bahwa pihaknya akan memastikan seluruh rangkaian aksi berjalan dengan aman dan tertib.
“Kami hadir untuk mengawal dan memastikan keamanan semua pihak,” ucap Kombes Abdul Waras.
Ia menambahkan bahwa Polri mendukung penuh hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat dengan damai.
“Pengawalan ini sebagai bentuk dukungan kami terhadap kebebasan berpendapat, selama dilakukan sesuai aturan dan tertib,” jelasnya.
Kapolresta juga mengingatkan para peserta aksi untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami harap semua peserta aksi tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terpancing provokasi,” tambahnya.
Aksi ini berlangsung damai dan tertib, dengan harapan besar agar tuntutan para pensiunan guru untuk pencairan dana pensiun segera mendapat solusi dari pihak terkait.