BERITA

Panduan Penggunaan Layanan Perpanjangan SIM Drive Thru di Posko Adipura Bandar Lampung

63
×

Panduan Penggunaan Layanan Perpanjangan SIM Drive Thru di Posko Adipura Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini
Mulai Beroperasi, ini Cara Pakai Layanan Perpanjang SIM Secara Drive Thru di Posko Adipura Bandar Lampung
Mulai Beroperasi, ini Cara Pakai Layanan Perpanjang SIM Secara Drive Thru di Posko Adipura Bandar Lampung

Media90 – Pada hari Jumat, 27 September 2024, Jajaran Satlantas Polresta Bandar Lampung resmi meluncurkan layanan Drive Thru Sinar Presisi di Posko Adipura, Tanjungkarang Bandar Lampung.

Layanan inovatif ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) golongan A dan C, serta menyediakan layanan tilang elektronik (ETLE) bagi pelanggar lalu lintas, tanpa harus turun dari kendaraan.

Kehadiran layanan Drive Thru Sinar Presisi disambut antusias oleh masyarakat. Puluhan warga telah memanfaatkan layanan ini pada hari pertama peluncuran, dengan total 30 pendaftar, di mana perpanjangan SIM C menjadi pilihan yang paling banyak diminati.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Abdul Waras, mengungkapkan, “Hari ini kami resmi meluncurkan layanan Drive Thru untuk perpanjangan SIM dan juga pelayanan ETLE, antusiasme warga luar biasa.”

Baca Juga:  Langgar Traffic Light di Metro, Polisi Gagalkan Sopir Truk Asal Lampung Tengah dengan SIM Palsu

Layanan ini beroperasi sesuai dengan jam kerja, yaitu dari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Untuk melakukan perpanjangan SIM, masyarakat hanya perlu membawa KTP dan SIM lama, serta menunjukkan dokumen tersebut kepada petugas. Proses perpanjangan pun sangat cepat, hanya memakan waktu kurang dari lima menit.

Tata Cara Perpanjangan SIM Secara Online

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini perlu mengikuti beberapa langkah secara online. Berikut adalah tata cara perpanjangan SIM secara online:

  1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store.
  2. Registrasi dengan nomor handphone untuk mendapatkan kode OTP.
  3. Masukkan kode OTP yang diterima.
  4. Buat PIN dan konfirmasi ulang PIN.
  5. Masukkan data profil, termasuk NIK, nama, dan email.
  6. Periksa notifikasi pengaktifan akun di email dan aktifkan.
  7. Lakukan verifikasi KTP dengan fitur foto liveness.
  8. Ikuti tes pemeriksaan kesehatan di erikkes.id.
  9. Lakukan tes psikologi di app.eppsi.id.
  10. Pilih menu untuk perpanjangan SIM.
  11. Unggah dokumen syarat perpanjangan SIM secara online.
  12. Pilih Satpas penerbit SIM Polresta Balam Drive Thru SIM Sinar Presisi di Pos Lantas Tugu Adipura.
Baca Juga:  FKIP Unila Dapatkan Bantuan CSR dari Savana Persada Gemilang untuk Pembuatan Sekat GIS

Kombes Abdul Waras menambahkan bahwa meskipun sistem ini berbasis online, pihaknya siap berkoordinasi dengan Mabes Polri jika terjadi kendala teknis.

“Jika ada gangguan sistem, tim kami siap berkomunikasi langsung dengan Mabes Polri karena aplikasi ini dikelola secara nasional,” ungkapnya.

Dengan adanya layanan Drive Thru Sinar Presisi, diharapkan proses perpanjangan SIM menjadi lebih efisien dan memberikan kenyamanan bagi warga Bandar Lampung dalam mengurus administrasi lalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *