BERITA

Optimisme Cak Imin: MPR 2024-2029 Siap Mengamandemen UUD 1945

158
×

Optimisme Cak Imin: MPR 2024-2029 Siap Mengamandemen UUD 1945

Sebarkan artikel ini
Cak Imin Berharap MPR 2024-2029 Dapat Mengamandemen UUD 1945
Cak Imin Berharap MPR 2024-2029 Dapat Mengamandemen UUD 1945

Media90 – Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin mengungkapkan harapannya agar MPR RI periode 2024-2029 dapat melakukan amandemen terhadap Undang-Undang Dasar 1945.

Menurutnya, ada beberapa alasan yang menjadi sorotan mengapa amendemen UUD 1945 diperlukan.

Salah satu hal yang menjadi perhatian Cak Imin adalah pembatasan kewenangan presiden. Menurutnya, saat ini kewenangan presiden tidaklah terbatas.

“Tetapi itu contoh saya ya. Misalnya pembatasan kewenangan presiden. Tidak mungkin akan lahir UU Lembaga Kepresidenan. Karena UU Lembaga Kepresidenan itu adalah yang membuat presiden. Sehingga butuh pengaturan pembatasan kewenangan presiden yang tidak terbatas itu dengan menyempurnakan pasal-pasal tentang presiden,” ujar Cak Imin di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu, 8 Juni 2024.

Baca Juga:  Seluruh Kota Metro Bersatu Mengantar ke Peristirahatan Terakhir Mantan Bupati Lampung Tengah, H. Loekman Djoyosoemarto

Selain itu, PKB juga menyoroti perlunya peraturan di tingkat konstitusi untuk memastikan jalannya demokrasi yang lebih bersih, menghindari kompetisi yang pragmatis dengan menggunakan uang atau sogokan.

“Tampaknya tidak bisa selesai melalui UU. Mau tidak mau harus ada penegasan dalam konstitusi UUD 1945, spirit dari demokrasi sebagai hak-hak rakyat yang fundamental, tidak mudah beli-membeli, tidak murah semurah yang menjadi fakta lapangan,” jelasnya.

“Karena itu pasal penyempurnaan menyangkut kedaulatan rakyat misalnya itu. Karena itu kami mengusulkan penyempurnaan konstitusi mulai periode MPR yang akan datang,” tambahnya.

Cak Imin juga merasa bahwa UUD 1945 saat ini masih memiliki banyak kekurangan dan celah. Oleh karena itu, ia mendukung wacana untuk menyempurnakan kembali UUD 1945.

Baca Juga:  SDN 2 Bumi Dipasena Makmur Tulang Bawang Laksanakan Simulasi ANBK Selama Dua Hari untuk Siswa

“Kami menyampaikan dalam rangka penyempurnaan itu, masih banyak lubang yang memungkinkan agar konstitusi harus disempurnakan. Oleh karena itu, mau tidak mau, MPR yang akan datang hendaknya melaksanakan penyempurnaan UUD 1945 karena tuntutan perkembangan dan perubahan yang terjadi,” tegasnya.

Harapan Cak Imin ini menjadi salah satu dorongan untuk memperkuat landasan konstitusi demi menjaga keberlangsungan demokrasi yang lebih baik di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *