BERITA

Optimalkan Keamanan Kelistrikan di Musim Nataru dengan Pengecekan KWH Meter oleh PLN

269
×

Optimalkan Keamanan Kelistrikan di Musim Nataru dengan Pengecekan KWH Meter oleh PLN

Sebarkan artikel ini
PLN Cek KWH Meter Pelanggan, Tingkatkan Keamanan Kelistrikan saat Nataru
PLN Cek KWH Meter Pelanggan, Tingkatkan Keamanan Kelistrikan saat Nataru

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – PT PLN (Persero) terus berkomitmen untuk memastikan keamanan kelistrikan dengan melaksanakan pengecekan berkala pada Alat Pengukuran dan Pembatas (APP) atau kWh meter di persil (rumah) pelanggan.

Langkah ini diambil sebagai upaya proaktif untuk mengantisipasi peningkatan pemakaian listrik menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).

Menurut Saleh Siswanto, General Manager PLN UID Lampung, peningkatan konsumsi listrik diprediksi terjadi karena berbagai aktivitas yang dilakukan masyarakat, termasuk persiapan perayaan seperti pembuatan kue, dekorasi rumah, pemasangan lampu hias, penggunaan sound system, dan aktivitas lain yang melibatkan peralatan listrik.

“PLN siap mengamankan pasokan listrik untuk perayaan Nataru. Kami berikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat yang merayakan dan sekitarnya,” ujar Saleh, menegaskan komitmen PLN dalam mendukung kenyamanan masyarakat.

Baca Juga:  Ekspedisi Pembelajaran: Universitas Trisakti Jelajahi Kampus IIB Darmajaya dalam Studi Banding

Sebagai bagian dari amanat Undang-Undang Ketenagalistrikan, PLN memiliki tanggung jawab untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi semua pengguna listrik.

Oleh karena itu, pemeriksaan berkala terhadap APP atau kWh Meter di rumah pelanggan menjadi hal yang sangat penting.

Pemeriksaan tersebut melibatkan pengecekan kWh meter sebagai alat ukur dan Miniature Circuit Breaker (MCB) sebagai alat pembatas.

PLN memastikan bahwa keduanya berfungsi normal dan aman bagi pelanggan dan masyarakat sekitarnya.

Tindakan ini juga memungkinkan PLN untuk secara dini mendeteksi potensi bahaya, seperti korsleting listrik yang dapat memicu kebakaran.

Saleh menegaskan bahwa batas kewenangan PLN mencakup gardu distribusi hingga kWh meter, sedangkan instalasi listrik setelah kWh meter menjadi hak dan kewenangan pelanggan.

Baca Juga:  Bank Lampung Pamer Kecanggihan L - Online di PRL 2024: Jadi Sorotan Utama!

Oleh karena itu, perangkat kWh meter dan MCB yang terpasang di rumah pelanggan merupakan aset PLN.

Meskipun begitu, Saleh mengajak pelanggan untuk bersama-sama menjaga, mengawasi, dan melaporkan ke PLN jika ada masalah kelistrikan.

Jika terdapat masalah, pelanggan diminta untuk tidak mencoba memperbaiki kWh meter sendiri, melainkan melaporkannya melalui PLN Mobile atau Call Center 123.

Selain pengecekan berkala, PLN UID Lampung juga tengah melakukan program penggantian kWh meter kategori tua, buram, dan rusak secara gratis.

Masyarakat diminta untuk tidak khawatir dan memverifikasi identitas petugas PLN yang datang untuk melakukan penggantian kWh meter.

Dengan langkah-langkah ini, PLN berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga keamanan listrik selama perayaan Nataru dan memastikan akurasi pengukuran energi listrik bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *