BERITA

Operasi Zebra 2024: Polisi Menindak 4.480 Pelanggar Lalu Lintas di Lampung, Pengendara Terbanyak adalah Anak di Bawah Umur

9
×

Operasi Zebra 2024: Polisi Menindak 4.480 Pelanggar Lalu Lintas di Lampung, Pengendara Terbanyak adalah Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Operasi Zebra 2024, Polisi Tilang 4.480 Pelanggar Lalu Lintas di Lampung, Terbanyak Pengendara di Bawah Umur

Media90 – Operasi Zebra Krakatau 2024 yang berlangsung dari 14 hingga 27 Oktober 2024, di bawah pengawasan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung dan jajaran Satlantas di Polres dan Polresta, berhasil menindak sebanyak 4.480 pengendara pelanggar lalu lintas di wilayah Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengungkapkan bahwa terdapat peningkatan signifikan dalam jumlah pelanggaran, terutama yang melibatkan pengendara di bawah umur.

Menurutnya, data terbaru menunjukkan angka pengendara di bawah umur meningkat drastis, mencatatkan kenaikan hingga 701% dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada kategori kendaraan roda dua, pelanggaran yang melibatkan pengendara di bawah umur meningkat dari 145 kasus pada tahun 2023 menjadi 1.161 kasus di tahun 2024.

Baca Juga:  RSUDAM Lampung Siap Sapa Lokakarya dan Jalin Kerjasama Melalui Penandatanganan MoU dengan Pemerintah dan Jaringan Rumah Sakit Nasional

Angka ini menjadikan pelanggaran oleh pengendara muda sebagai salah satu yang paling mencolok selama operasi berlangsung.

Kombes Umi menjelaskan, “Selain pelanggaran oleh pengendara di bawah umur, penggunaan helm SNI tetap menjadi pelanggaran tertinggi pada kendaraan roda dua, dengan kenaikan sebesar 5% dari 1.749 kasus menjadi 1.840 kasus.”

Kenaikan pelanggaran juga terjadi pada kategori berkendara melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, dan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi atau menggunakan lampu isyarat ilegal.

Total pelanggaran untuk kendaraan roda dua mencapai 3.473 kasus, meningkat tajam dari 2.047 kasus pada periode yang sama tahun lalu.

Di sisi lain, pada kendaraan roda empat, beberapa pelanggaran mengalami penurunan, seperti melawan arus yang turun 95% dan penggunaan ponsel yang turun 64%.

Meski demikian, total pelanggaran terhadap pengendara roda empat tetap meningkat dari 852 menjadi 1.043 kasus, didorong oleh lonjakan kasus pengendara di bawah umur sebesar 419% dan pelanggaran terkait muatan berlebih yang naik 100%.

Baca Juga:  Kunjungan Guru SMK Negeri 1 Sukadana, Lampung Timur ke Polinela: Membangun Kolaborasi Pendidikan yang Berkualitas

“Kami prihatin terhadap tingginya jumlah pengendara di bawah umur yang terjaring selama operasi. Fenomena ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap anak-anak yang berkendara masih perlu ditingkatkan. Peran orang tua sangat penting untuk memastikan keselamatan anak-anak mereka di jalan raya,” tambah Kombes Umi.

Operasi Zebra Krakatau 2024 tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat.

Diharapkan, dengan pendekatan ini, peningkatan disiplin berlalu lintas dapat mengurangi risiko kecelakaan dan melindungi generasi muda dari bahaya di jalan.

Polda Lampung terus mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan berkendara, terutama dalam mengawasi anak-anak yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan.

Dengan lonjakan pelanggaran yang terjadi, Polda Lampung berkomitmen untuk mengintensifkan sosialisasi dan menegaskan kembali pentingnya keselamatan di jalan raya.

Keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama, dan kepedulian semua pihak sangat dibutuhkan untuk mencapai tujuan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *