Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Pada Minggu sore (17/3/2024), jajaran Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan, berhasil membubarkan aksi balap liar yang meresahkan di Jalan Ir Sutami, Desa Malang Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan.
Kompol Martono, Kapolsek Tanjung Bintang, menyatakan bahwa razia terhadap balap liar ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat sekitar yang merasa terganggu dengan keberadaan balap liar di sekitar Jalan Ir Sutami.
“Razia kami lakukan setelah menerima laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya balap liar disekitaran Jalan Ir. Sutami, Desa Malang Sari,” ujarnya dalam keterangannya pada Senin (18/3/2024).
Dalam operasi ini, Polsek Tanjung Bintang dibantu oleh Koramil dan unsur pimpinan kecamatan (Uspika) Tanjung Sari dan Tanjung Bintang.
Hasilnya, sebanyak 43 unit sepeda motor dari berbagai merek berhasil diamankan. “Total ada 43 unit sepeda motor kami amankan dan puluhan remaja, untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut,” tambah Kompol Martono.
Setelah dilakukan pendataan kendaraan, tim gabungan kemudian mengangkut puluhan unit sepeda motor yang terjaring razia balapan liar, untuk dibawa ke Mapolres Lampung Selatan menggunakan truk.
Menurut Martono, razia tersebut memiliki dua tujuan utama. Pertama, untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan Ramadan, mengingat banyaknya laporan masyarakat yang merasa resah.
Kedua, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, mengingat saat balap liar, para peserta seringkali tidak menggunakan helm dan melakukan kebut-kebutan di jalan.
Operasi ini menjadi bukti komitmen Polsek Tanjung Bintang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas, terutama dalam momentum menjelang bulan suci Ramadan.