BERITA

Operasi Tertib Arus Balik: Polda Lampung Lakukan Pemeriksaan Tiket Kapal Pemudik di Tiga Rest Area Tol Menuju Pelabuhan Bakauheni

179
×

Operasi Tertib Arus Balik: Polda Lampung Lakukan Pemeriksaan Tiket Kapal Pemudik di Tiga Rest Area Tol Menuju Pelabuhan Bakauheni

Sebarkan artikel ini
Polda Lampung Periksa Tiket Kapal Pemudik Arus Balik Menuju Pelabuhan Bakauheni di Tiga Rest Area Jalan Tol ini
Polda Lampung Periksa Tiket Kapal Pemudik Arus Balik Menuju Pelabuhan Bakauheni di Tiga Rest Area Jalan Tol ini

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Polda Lampung memberikan imbauan kepada para pemudik asal Pulau Sumatera yang akan menyeberang ke arah Jawa agar memastikan memiliki tiket penyeberangan saat arus balik Lebaran 2024.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, menyatakan bahwa Polda beserta stakeholder terkait akan menerapkan strategi screening untuk pemudik selama periode arus balik Lebaran.

“Pastikan tiket sudah terbeli saat Anda berkendara pada arus balik, baik menuju Pelabuhan Bakauheni maupun Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ),” ungkap Kombes Umi Fadilah saat dikonfirmasi pada Kamis (11/4/2024).

Secara teknis, pada arus balik nanti, kendaraan roda empat yang melintas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) menuju Pelabuhan Bakauheni akan mengalami proses screening mulai dari titik Rest Area KM 87 B, 59 B, dan 20 B.

Baca Juga:  Operasi Anti-Narkoba Polda Lampung Berhasil: 30 Tersangka Ditangkap, 43 Kg Ganja dan 113 Sabu Disita dalam Dua Bulan

Para pengendara akan diarahkan ke kantong-kantong parkir pada titik-titik tersebut, sementara petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap kepemilikan tiket masing-masing pemudik.

“Bagi pengemudi yang telah memiliki tiket untuk naik kapal di Pelabuhan Bakauheni, akan diberikan stiker warna hijau,” jelas Kombes Umi.

Sedangkan bagi pengemudi yang memiliki tiket dengan tujuan ke Pelabuhan BBJ, mereka akan diberikan stiker warna kuning.

“Untuk pengemudi yang tidak menggunakan jasa Pelabuhan Bakauheni dan BBJ, akan diberikan stiker warna merah,” tambahnya.

Lebih lanjut, pengemudi yang akan menggunakan jasa penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni dan BBJ namun belum memiliki tiket akan disediakan loket Ferizy di Rest Area tempat screening dilakukan.

“Pemberhentian pengemudi kendaraan roda empat di Rest Area tempat dilakukan screening akan melanjutkan perjalanan ke pelabuhan yang dituju maksimal 30 menit,” tegas Kombes Umi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *