BERITA

Operasi Polisi: Dosen UIN Lampung dan Mahasiswi Ketahuan Berkumpul di Perumahan Sukarame Bandar Lampung

278
×

Operasi Polisi: Dosen UIN Lampung dan Mahasiswi Ketahuan Berkumpul di Perumahan Sukarame Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini
Dosen UIN Lampung Digerebek Polisi Ngamar Bareng Mahasiswi di Perumahan Sukarame Bandar Lampung
Dosen UIN Lampung Digerebek Polisi Ngamar Bareng Mahasiswi di Perumahan Sukarame Bandar Lampung

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Seorang oknum dosen yang mengajar di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, yang hanya diidentifikasi dengan inisial SHD, digerebek polisi pada Senin malam di salah satu perumahan di Sukarame, Bandar Lampung (9/10/2023).

Peristiwa tersebut telah memunculkan banyak pertanyaan dan kontroversi di masyarakat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Reynold Elisa P. Hutagalung, membenarkan peristiwa tersebut, meskipun ia belum dapat memberikan detail lebih lanjut mengenai penggerebekan ini.

“Iya benar, keduanya saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Polda Lampung,” ujar Kombes Reynold Elisa P. Hutagalung dalam keterangannya pada Selasa (10/10/2023).

Ketua RT 012 Kelurahan Sukarame Baru, Bandar Lampung, Nurman, juga membenarkan adanya penggerebekan oleh pihak berwenang di wilayahnya.

Baca Juga:  Dosen IIB Darmajaya Memimpin 300 Mahasiswa Indonesia di Taiwan!

Nurman menjelaskan bahwa penggerebekan terjadi setelah dicurigai bahwa SHD seringkali membawa perempuan lain ke dalam rumahnya.

“Iya, semalam mereka diberhentikan di depan pos Satpam karena dicurigai sering membawa perempuan lain ke dalam rumah. Jadi kami melakukan penggerebekan saat keduanya keluar rumah,” ungkap Nurman.

Saat penggerebekan dilakukan, keduanya sedang menuju ke tempat makan. Polisi meminta SHD dan mahasiswinya untuk membuka jendela mobil mereka, dan setelah itu, keduanya langsung diamankan oleh pihak kepolisian.

Peristiwa ini masih dalam tahap penyelidikan, dan publik menantikan informasi lebih lanjut tentang latar belakang penggerebekan dan apakah akan ada tindakan hukum yang diambil terhadap oknum dosen tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *