Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Barat berhasil menggagalkan kegiatan perjudian sabung ayam di Pekon Padang Rindu, Kecamatan Pesisir Utara.
Penggerebekan ini dilakukan pada hari Minggu (24/12/2023) setelah mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar.
Iptu Riki Nopariansyah, Kepala Satreskrim Polres Pesisir Barat, menjelaskan bahwa informasi tersebut mengindikasikan adanya taruhan menggunakan kendaraan motor di gelanggang sabung ayam tersebut.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, ada kegiatan perjudian sabung ayam dengan taruhan kendaraan motor. Tim kami segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penggerebekan,” kata Iptu Riki Nopariansyah dalam keterangannya pada Senin (25/12/2023).
Meskipun operasi dilakukan dengan cepat, kabar penggerebekan sudah bocor sehingga sebagian pelaku berhasil melarikan diri sebelum polisi tiba.
Namun demikian, polisi berhasil menangkap tiga orang yang berada di dalam gelanggang saat penggerebekan dilakukan.
“Kami berhasil mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti yang cukup signifikan. Diantaranya empat ayam jago, dua unit mobil, dan 35 unit motor dengan berbagai jenis merk. Selain itu, kami juga menemukan kisa ayam dan geber yang digunakan untuk gelanggang,” ungkap Riki Nopariansyah.
Saat ini, barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Barat, sementara tiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan dan modus operandi pelaku perjudian gelanggang ayam tersebut.
Polisi berharap bahwa tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera dan meminimalisir praktik perjudian di wilayah hukum Pesisir Barat.