Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Dua pria asal Way Ratai, Pesawaran dengan inisial Z (22) dan R (26) telah ditangkap oleh jajaran Polsek Padang Cermin, Polres Pesawaran pada hari Rabu (14/2/2024).
Menurut Kapolsek Padang Cermin, Iptu Apri Sampanuju, keduanya ditangkap karena terlibat dalam pencurian kambing milik warga di Desa Sumber Jaya, Way Ratai pada hari Selasa (13/2/2024).
“Iptu Apri Sampanuju menjelaskan bahwa sebelum kejadian, korban mendengar kambing di kandangnya berbunyi keras, dan setelah keluar rumah sekitar pukul 23.00 WIB, korban menemukan kandang kambing sudah dijebol,” kata Iptu Apri Sampanuju dalam keterangan resminya pada hari Rabu (21/2/2024).
“Pelaku Z dan R diduga melakukan tindakan tersebut dengan merusak dinding kandang, dan berhasil membawa kabur hewan ternak tersebut,” tambahnya.
Dalam proses penyelidikan yang berlangsung, Tim Kriminal Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin berhasil menangkap kedua pelaku di Desa Wates, Way Ratai.
Tim berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk pisau, sendal, foto kambing yang sudah mati, serta daging kambing.
Barang-barang bukti ini akan menjadi dasar dalam proses penyidikan lebih lanjut, sementara pelaku diamankan di Mapolsek Padang Cermin.
“Kami berharap tindakan hukum yang diambil dapat memberikan keadilan bagi pemilik kambing dan juga dapat mencegah tindakan serupa pada masa mendatang,” ungkap Apri Sampanuju.
Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy, juga turut mengapresiasi kerja keras anggotanya dalam menangani kasus ini, yang berhasil terungkap berkat penyelidikan intensif.