Media90 – Dalam operasi bertajuk Operasi Antik Krakatau 2024, jajaran Polres Metro, Lampung, berhasil menangkap 27 orang yang terlibat dalam kasus narkoba.
Penangkapan tersebut dilakukan sejak 10 hingga 23 Juni 2024, dengan para pelaku yang terdiri dari pemakai, pengedar, hingga bandar.
Wakil Kepala Polres Metro, Kompol Sigiet Aji Vambayun, menyampaikan bahwa dari 27 orang pelaku kasus narkotika yang berhasil ditangkap, 25 di antaranya adalah laki-laki dan dua perempuan.
“Mereka yang ditangkap ini berasal dari 13 laporan polisi (LP) tentang perkara penyalahgunaan narkoba, dengan tiga laporan masuk dalam target operasi,” kata Kompol Sigiet Aji Vambayun saat ekspos di Mapolres Metro, Rabu (26/6/2024).
Para pelaku yang berhasil ditangkap berasal dari berbagai usia dan pekerjaan, termasuk aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer di instansi pemerintah.
“Ada pelaku penyalahguna yang merupakan pegawai di Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, sebagai tenaga honorer di Satpol PP. Untuk sementara, hasil penyelidikan kami juga mengungkap adanya oknum ASN di Pringsewu,” ujar Kompol Sigiet Aji Vambayun.
Rincian peran para pelaku dalam kasus narkoba tersebut meliputi seorang bandar narkotika, empat orang kurir, dan 22 orang penyalahguna.
Dalam operasi ini, Polres Metro berhasil mengamankan berbagai barang bukti narkoba, termasuk 106,94 gram ganja, 2,62 gram sabu, 10 butir ekstasi, 0,34 gram sinte, dan tiga butir tramadol.
Operasi Antik Krakatau 2024 ini merupakan bagian dari upaya Polres Metro untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan menindak tegas para pelaku yang terlibat, termasuk mereka yang berasal dari kalangan aparatur pemerintah.