BERITA

Operasi Anti-Narkoba Polda Lampung Berhasil: 30 Tersangka Ditangkap, 43 Kg Ganja dan 113 Sabu Disita dalam Dua Bulan

264
×

Operasi Anti-Narkoba Polda Lampung Berhasil: 30 Tersangka Ditangkap, 43 Kg Ganja dan 113 Sabu Disita dalam Dua Bulan

Sebarkan artikel ini
Dua Bulan, Polda Lampung Gulung 30 Tersangka Narkoba, Sita 43 Kg Ganja dan 113 Sabu
Dua Bulan, Polda Lampung Gulung 30 Tersangka Narkoba, Sita 43 Kg Ganja dan 113 Sabu

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Polda Lampung berhasil menorehkan prestasi gemilang dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil menangkap 30 tersangka yang terlibat dalam 14 kasus berbeda, termasuk kurir, pengedar, dan bandar narkoba. Operasi ini dilakukan selama periode Oktober-November 2023.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan koordinasi yang baik antara berbagai pihak terkait.

Dari penangkapan tersebut, total berhasil digagalkan pengiriman narkoba sebanyak 43 Kg ganja, 113 sabu, dan 1.000 butir pil ekstasi.

Proses pengungkapan dimulai pada Maret 2023, ketika tersangka MJ ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Irjen Helmy Santika menjelaskan bahwa pengungkapan ini kemudian mengalami pengembangan hingga mencapai puncaknya pada November 2023.

Pengembangan dilakukan secara bertahap, dimulai dari penangkapan tersangka KS dengan barang bukti 10 Kg ganja di Pelabuhan Bakauheni pada 20 Oktober 2023.

Setelahnya, tersangka RS berhasil ditangkap dengan barang bukti 5 Kg sabu pada 22 Oktober 2023.

Irjen Helmy Santika merinci beberapa penangkapan penting, termasuk penangkapan lima tersangka (MLN, AY, MIP, dan NR) dengan barang bukti 5 Kg sabu pada 25 Oktober 2023, serta penangkapan lima tersangka lainnya pada 31 Oktober 2023 dengan barang bukti 12 Kg sabu.

“Pengungkapan ini masih satu rangkaian dan masuk jaringan Aceh, jadi ada pergeseran barang dan orang melalui Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, lalu ke Lampung dan dibawa ke Jakarta,” ungkap Irjen Helmy Santika.

Terungkap bahwa tersangka-tersangka ini berasal dari berbagai daerah di luar Lampung, seperti Aceh, Jawa Timur, Jakarta, Kepulauan Riau, dan Jawa Barat.

Hal ini menunjukkan adanya jaringan luas dalam peredaran narkotika yang melibatkan sejumlah wilayah di Indonesia.

Irjen Helmy Santika menekankan pentingnya kerjasama antarinstansi dan masyarakat dalam melawan peredaran narkotika.

Dengan hasil operasi ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan meredam laju peredaran narkotika di wilayah Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *