Media90 – PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung mengadakan audiensi bersama Ombudsman RI Perwakilan Lampung pada Kamis (24/10/2024) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kelistrikan kepada masyarakat.
Kunjungan ini juga bertujuan mempererat kerja sama antara Ombudsman dan PLN dalam menyelesaikan berbagai isu terkait pelayanan publik.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Ombudsman RI Lampung, General Manager PT PLN UID Lampung, Muhammad Joharifin, diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Lampung, Nur Rakhman Yusuf.
Dalam sambutannya, Nur Rakhman menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap langkah-langkah transformasi yang dilakukan oleh PLN, baik dalam bidang pelayanan maupun reformasi birokrasi.
“Kami sangat mendukung upaya PLN dalam meningkatkan pelayanannya. Komunikasi dan koordinasi antara Ombudsman dan PLN yang selama ini terjalin dengan baik harus tetap dijaga. Hubungan yang erat ini sangat penting untuk menemukan solusi dan menyelesaikan laporan masyarakat secara efektif,” ujar Nur Rakhman Yusuf.
Ia juga menyampaikan bahwa adanya laporan dari masyarakat bukan semata-mata menunjukkan pelayanan yang kurang baik, melainkan juga merupakan refleksi dari tingginya ekspektasi publik terhadap pelayanan PLN.
Nur Rakhman menekankan bahwa negara-negara maju pun mengalami volume laporan yang lebih tinggi, namun itu tidak selalu berarti kualitas pelayanannya lebih rendah.
Nur Rakhman mengapresiasi PLN yang telah mengembangkan layanan digital seperti aplikasi PLN Mobile.
Menurutnya, aplikasi tersebut sangat membantu masyarakat dalam mengakses berbagai layanan kelistrikan dengan lebih mudah dan cepat.
“Sebagai pelanggan, saya pribadi merasa terbantu dengan adanya PLN Mobile. Pelayanan yang saya butuhkan bisa langsung diakses dan ditangani cepat, membuat jarak antara pelanggan dan PLN menjadi lebih dekat,” ujarnya.
Sementara itu, Muhammad Joharifin, General Manager PLN UID Lampung, menjelaskan bahwa kunjungan ke Ombudsman merupakan komitmen PLN untuk terus mendengarkan masukan dari berbagai pihak, terutama dalam hal pelayanan.
Ia berharap masukan tersebut dapat menjadi bahan bagi PLN untuk terus meningkatkan kualitas layanannya di masa mendatang.
“Masukan yang kami terima, khususnya terkait pelayanan, akan membantu kami dalam upaya berinovasi dan meningkatkan pelayanan kelistrikan agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya secara langsung,” ungkap Muhammad Joharifin.
Dengan adanya audiensi ini, PLN UID Lampung berharap dapat memperkokoh kolaborasi dengan Ombudsman RI guna menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan menjawab harapan masyarakat akan akses listrik yang lebih efisien dan responsif.