BERITA

Normalisasi Saluran Pasok Tambak Dipasena: Kegiatan Terlarang Bernilai Miliaran Terancam Mubazir

133
×

Normalisasi Saluran Pasok Tambak Dipasena: Kegiatan Terlarang Bernilai Miliaran Terancam Mubazir

Sebarkan artikel ini
Banyak Kegiatan Terlarang, Normalisasi Saluran Pasok Tambak Dipasena Bernilai Miliaran Terancam Mubazir
Banyak Kegiatan Terlarang, Normalisasi Saluran Pasok Tambak Dipasena Bernilai Miliaran Terancam Mubazir

Media90 – Upaya normalisasi saluran pasok pertambakan Bumi Dipasena, yang terletak di Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, menghadapi tantangan serius akibat maraknya aktivitas ilegal.

Dana miliaran rupiah yang telah dihabiskan untuk infrastruktur ini terancam sia-sia karena gangguan yang terus menerus dari aktivitas memancing, menjala, memasang jaring, bubu naga, trawl, dan alat tangkap lainnya di beberapa saluran kunci seperti Inlet (MI), sub inlet (SI), dan muara pintu air (DAM) wilayah pertambakan Dipasena.

Suryadi, yang menjabat dalam Bidang Budidaya Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah Lampung (P3UW Lampung), menegaskan bahwa saluran pasok harus steril dari aktivitas semacam itu.

Menurutnya, aktivitas ilegal seperti memancing dan memasang jaring dapat merusak ekosistem yang krusial bagi budidaya udang, meningkatkan risiko serangan penyakit, menurunkan produksi udang, dan mengganggu tatanan ekonomi masyarakat setempat.

Baca Juga:  Penunjukan Pejabat Sementara Kepala Desa Gunung Terang: Komitmen Pj Bupati M. Firsada dalam Membangun Kemajuan Tiyuh di Tulangbawang Barat

Sutikno Widodo, Koordinator Bidang Infrastruktur Budidaya P3UW Lampung, mengungkapkan dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal di saluran pasok.

Biaya besar yang dikeluarkan untuk penggalian dan normalisasi saluran ini menjadi sia-sia karena penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang hanya mempertimbangkan kepentingan pribadi tanpa memikirkan dampaknya bagi masyarakat luas.

Suratman, Ketua P3UW Lampung, dengan tegas mengimbau agar tidak ada lagi aktivitas ilegal di saluran pasok tersebut.

Organisasi ini telah secara konsisten berupaya untuk memperbaiki infrastruktur pertambakan Dipasena dengan dana swadaya, yang dikumpulkan melalui program investasi 1000.

Suratman menegaskan bahwa tindakan ilegal semacam itu sangat merugikan masyarakat petambak Dipasena dan harus dihindari sepenuhnya.

Dengan adanya dorongan keras dari para pemimpin dan anggota P3UW Lampung, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan mendukung untuk pertumbuhan budidaya udang di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Misteri Jalan 12 di Mulang Maya: 10 Tahun Terabaikan, Ancaman Begal dan Kecelakaan Mengintai

Langkah-langkah untuk menjaga keberlanjutan ekosistem dan infrastruktur pertambakan Dipasena menjadi semakin penting, agar investasi dan upaya yang dilakukan tidak terbuang percuma akibat aktivitas ilegal yang tidak bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *