Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Pada tanggal 25 Juli 2023, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan sebagai bentuk komitmen untuk bekerja sama dalam menangani permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
MoU tersebut melibatkan 11 perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lampung Selatan, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pariwisata, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Koperasi dan UKM.
Selain itu, juga terlibat Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta RSUD Bob Bazar.
Kepala perangkat daerah yang relevan bertanggung jawab dalam penandatanganan tersebut, dengan hadirnya Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan (Kajari) Dwi Astuti Beniyati dan Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, yang menyaksikan proses penandatanganan di Ruang Kerja Bupati.
Dalam penjelasannya, Kajari Lampung Selatan, Dwi Astuti Beniyati, mengungkapkan bahwa kesepakatan bersama ini bertujuan untuk menciptakan kerjasama yang saling menguntungkan bagi semua pihak, khususnya dalam menangani permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Dwi Astuti Beniyati juga menekankan bahwa objek dari rencana kerjasama tahunan ini adalah penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang ada di wilayah Lampung Selatan.
Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, menyambut baik penandatanganan kesepakatan ini dan menyatakan harapannya bahwa kesepakatan tersebut akan membawa sinergi dan saling mendukung antara Pemkab Lampung Selatan dan Kejari Lampung Selatan dalam menjalankan roda pemerintahan.
Nanang juga menekankan bahwa kehadiran Kejaksaan Negeri Lampung Selatan akan sangat membantu pemerintah daerah terutama dalam hal hukum.
Ia berharap, dengan adanya kerjasama ini, tingkat kualitas dan akuntabilitas kinerja Pemkab Lampung Selatan akan terus meningkat.
Dengan MoU ini, diharapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan semakin mampu mengatasi tantangan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, serta meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik.
Kerjasama yang baik antara Pemerintah dan Kejaksaan akan menjadi modal penting dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Lampung Selatan.