Media90 – Seorang wanita bernama Anin menjadi korban penipuan dalam transaksi jual beli emas yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial SSA, warga Kedaton, Bandar Lampung.
Akibat penipuan ini, Anin mengalami kerugian sebesar 280 gram emas atau sekitar Rp400 juta.
Anin mengungkapkan bahwa dirinya pertama kali mengenal SSA pada tahun 2021 karena keduanya merupakan distributor resmi mini gold.
Namun, pada tahun 2022 hingga 2023, Anin sempat vakum dari bisnis jual beli emas untuk melanjutkan pendidikan.
“Pada akhir tahun 2023, setelah menyelesaikan kuliah, saya mulai kembali aktif membeli emas untuk dijual. Saat pertama kali melakukan transaksi pada Oktober 2023, semuanya berjalan lancar sehingga saya semakin percaya untuk melakukan pembelian kembali dengan SSA,” ujar Anin pada Sabtu (8/2/2025).
Anin menjelaskan bahwa sistem pembelian yang diterapkan SSA adalah pembayaran dilakukan terlebih dahulu, sementara emas akan diberikan empat hari kemudian dengan alasan masih dalam perjalanan atau berada dalam ekspedisi.
Awalnya, sistem ini berjalan tanpa kendala, meskipun kadang terjadi keterlambatan satu hingga dua hari dari estimasi awal.
Namun, pada awal Februari 2024, SSA mulai macet dalam memberikan emas yang telah dibeli Anin.
Ketika ditanyakan, SSA beralasan bahwa barang masih dalam perjalanan atau tertahan di pihak kurir ekspedisi.
“Saya terus bertransaksi membeli emas berulang kali sejak Februari 2024, tetapi barang yang diberikan tidak sesuai jumlahnya. Setelah saya desak dan mendatangi SSA, ia berdalih bahwa dirinya juga menjadi korban penipuan. Hingga saat ini, total emas 280 gram yang saya beli tak kunjung diberikan,” ungkap Anin.
Atas kejadian tersebut, Anin melaporkan kasus ini ke Mapolda Lampung dengan nomor laporan LP/B/276/VII/2024/SPKT/Polda Lampung agar segera ditindaklanjuti.
Sebelumnya, ia telah mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan menemui keluarga dan suami SSA.
Namun, suami SSA menolak adanya tuntutan lebih lanjut dan mengklaim bahwa seluruh transaksi telah diselesaikan sesuai keterangan istrinya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pahala Simanjuntak, menyatakan bahwa kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan.
“Saat ini, proses penyidikan sedang berlangsung, dan tersangka dalam kasus ini telah ditetapkan,” ujar Kombes Pahala.
Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini guna memastikan keadilan bagi korban dan mencegah kasus serupa terulang di kemudian hari.