Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Berita duka menyelimuti keluarga besar Korps Adhyaksa dengan meninggalnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana.
Kabar tersebut disampaikan oleh Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, yang membenarkan informasi tersebut.
“Dengan kedalaman duka, kami menyampaikan bahwa Jampidum Kejagung, Fadil Zumhana telah berpulang. Semoga segala amal perbuatannya diterima di sisi-Nya,” ujar Ketut seperti yang dikutip dari Mediaindonesia.com pada Sabtu, 11 Mei 2024.
Meski Ketut tidak merinci penyakit yang diderita Fadil, namun diketahui bahwa beliau telah menjalani perawatan intensif selama dua bulan terakhir di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.
Rumah duka Fadil Zumhana terletak di Jalan Cendrawasih 2 Nomor 1A Cipete, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan. Proses pemakaman akan dilaksanakan di TPU Poncol, Bekasi, Jawa Barat, pada pukul 14.00 WIB.
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin juga menyampaikan belasungkawa melalui akun resmi Instagram Kejaksaan Agung.
“Semoga husnul khatimah di berikan tempat terbaik di sisi Allah SWT. Aamiin ya rabbal alamiin,” tulisnya.
Unggahan tersebut juga memuat narasi berita duka dengan ungkapan “Innalilahi Wainnailaihi Rojiun” yang menandai kepulangan Fadil Zumhana.
Dalam narasi itu, doa dipanjatkan agar almarhum diterima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan.
Fadil Zumhana merupakan sosok yang memiliki perjalanan karier cemerlang di kejaksaan. Dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pada tahun 2020, Fadil sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya pada periode 2010 hingga 2011.
Selama menjabat sebagai Jampidum, Fadil Zumhana dikenal telah menangani sejumlah kasus sensitif.
Salah satunya adalah kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Fadil berhasil memproses kasus tersebut hingga mendapatkan tuntutan hukuman penjara seumur hidup bagi tersangka.
Dengan meninggalnya Fadil Zumhana, dunia hukum kehilangan salah satu sosok yang berdedikasi dalam penegakan hukum dan keadilan.
Semoga almarhum mendapatkan tempat yang layak di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan. Aamiin.