Media90 – Seorang warga Krui, Kabupaten Pesisir Barat, dikabarkan meninggal dunia di kamar Hotel Marisa, Kelurahan Pringsewu Timur, Pringsewu pada Selasa (14/5/2024) dini hari.
Korban yang bernama Ruswan Nur (61) merupakan penduduk Mulya Timur 2, Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.
Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, yang mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menjelaskan bahwa peristiwa tragis itu pertama kali dilaporkan oleh Agus Efendi (61), sopir korban, kepada pihak hotel sekitar pukul 02.00 WIB. Laporan tersebut kemudian disampaikan kepada pihak kepolisian.
“Setelah menerima laporan, polisi segera datang dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di atas ranjang hotel,” ujar Kompol Rohmadi melalui rilis humas pada Selasa (14/5/2024) pagi.
Dari hasil penyelidikan polisi, korban bersama sopirnya diketahui telah melakukan check-in di hotel tersebut sejak Senin (13/5/2024) sekitar pukul 16.09 WIB. Mereka menginap di hotel tersebut dalam rangka berobat di salah satu klinik di Pringsewu.
“Berdasarkan keterangan saksi, korban datang ke Pringsewu untuk berobat karena menderita sakit lambung yang telah lama mengganggunya. Namun, saat sedang menginap, diduga penyakitnya kambuh dan kemudian menyebabkan kematiannya,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek menduga bahwa penyebab kematian korban tidak terkait dengan tindak pidana dan murni karena sakit. Hal ini diperkuat dengan sejumlah keterangan saksi dan alat bukti lainnya, termasuk sejumlah obat dan tabung oksigen yang digunakan oleh korban.
“Hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi bersama tenaga medis dari Puskesmas Pringsewu menunjukkan bahwa tidak ditemukan luka atau tanda bekas kekerasan pada tubuh korban, dan barang-barang milik korban juga tidak ada yang hilang,” jelas Kompol Rohmadi.
Jasad korban kemudian dibawa ke RSUD Pringsewu untuk dilakukan visum. Setelah visum selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman.