Media90 – Polres Tanggamus kini tengah mengusut kasus dugaan bullying atau perundungan yang melibatkan seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Pematangsawa, Kabupaten Tanggamus.
Langkah ini diambil setelah upaya mediasi yang diharapkan dapat mencapai perdamaian sebagai bagian dari restorative justice gagal membuahkan hasil.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari korban serta para saksi.
Korban dalam kasus ini adalah seorang siswa berinisial A (12), yang menjadi siswa SMPN 1 Pematangsawa.
“Laporan telah diterima oleh petugas SPKT Polres Tanggamus, dan kasus ini nantinya akan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Kami menangani perkara tersebut sesuai dengan sistem penanganan perkara anak yang berlaku. Kami pastikan untuk menuntaskan kasus ini, yang saat ini masih dalam proses,” ungkap AKP Muhammad Jihad Fajar Balman pada Selasa (13/8/2024).
Kasus ini mencuat setelah beredarnya sebuah video yang memperlihatkan seorang siswa SMP Negeri di Pematangsawa dianiaya oleh sejumlah teman sekelasnya.
Dalam video tersebut, korban yang mengenakan seragam pramuka terlihat terduduk di tengah kerumunan siswa lainnya dan mengalami kekerasan fisik.
Video tersebut segera menjadi viral, memicu reaksi publik yang luas dan kecaman keras dari berbagai pihak.
Aksi bullying ini membuat banyak orang menuntut tindakan tegas dari pihak berwenang.
Keluarga korban menyambut baik langkah cepat yang diambil oleh Polres Tanggamus dan Polsek Pematangsawa.
Mereka mengapresiasi perhatian serta tindakan tegas dari kepolisian dalam menangani kasus ini, yang membuat mereka sedikit lega di tengah rasa terpukul yang mereka rasakan.
“Kami atas nama keluarga korban, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Tanggamus atas respons cepatnya dalam menangani kasus yang menimpa anak kami,” ujar Kepala Pekon Guring Pematangsawa, Salehudin, yang mewakili keluarga korban di Polres Tanggamus pada Senin (12/8/2024) malam.
Keluarga korban juga berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya para orang tua dan pendidik, untuk lebih memperhatikan interaksi sosial anak-anak mereka di lingkungan sekolah.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi perundungan demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi generasi muda,” tambahnya.
Kasus ini diharapkan dapat diselesaikan dengan cepat dan adil, serta menjadi peringatan keras bagi pelaku perundungan lainnya.