Media90 – Maxim Indonesia menyatakan keprihatinannya atas insiden yang menimpa salah satu driver Maxim di Bandar Lampung.
Driver bernama Hendrik (41), warga Tanjungkarang Timur, menjadi korban pembegalan oleh empat orang di Rajabasa, Bandar Lampung. Para pelaku menggunakan modus order perjalanan dengan tujuan ke wilayah Natar beberapa waktu lalu.
Sebagai bentuk kepedulian, Maxim akan memberikan santunan kepada Hendrik guna membantu biaya pengobatannya.
Selain itu, Maxim juga berkomitmen untuk meningkatkan keamanan bagi para mitra pengemudi guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Upaya Peningkatan Keamanan
Public Relations Specialist Maxim Order Service, Arkam Suprapto, mengungkapkan bahwa perusahaan telah mengambil berbagai langkah strategis dalam meningkatkan keamanan di wilayah Bandar Lampung.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah bekerja sama dengan pihak kepolisian.
“Maxim Bandar Lampung telah mengambil langkah konkret, seperti bekerja sama dengan kepolisian untuk memberikan data pemesanan perjalanan terkait, serta memblokir akun penumpang yang terlibat dalam insiden tersebut,” jelas Arkam Suprapto dalam keterangan tertulisnya kepada Media90 pada Selasa (4/2/2025).
Santunan bagi Korban
Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap mitra pengemudi, Maxim Indonesia memberikan santunan biaya pengobatan kepada Hendrik melalui Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI).
“Maxim bekerja sama dengan YPSSI untuk memberikan perlindungan, bantuan keselamatan, dan santunan bagi mitra pengemudi maupun pengguna Maxim. Ini adalah wujud tanggung jawab dan kepedulian Maxim untuk memastikan rasa aman dan nyaman bagi para mitra dan pengguna,” tambah Arkam.
Bagi mitra pengemudi yang ingin mengajukan santunan dari YPSSI, prosesnya dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor Maxim terdekat, melalui email di [email protected], atau melalui laman https://ypssisocial.org.
Penangkapan Pelaku
Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap tiga pria asal Lahat, Sumatera Selatan, yang terlibat dalam insiden pembegalan ini. Ketiga pelaku berinisial EA (24), JK (35), dan F (18) ditangkap pada Minggu (2/1/2025) dini hari.
Para pelaku ditangkap setelah melakukan aksi pembegalan terhadap pengemudi ojek online mobil atau driver Maxim di Jalan ZA Pagar Alam, tepatnya di depan SDN 2 Rajabasa, Bandar Lampung, pada Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Maxim terus berkomitmen untuk meningkatkan keamanan dan kesejahteraan mitra pengemudi serta memastikan pengalaman perjalanan yang lebih aman bagi seluruh pengguna layanannya.