Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh seorang pria asal Labuhan Maringgai, Lampung Timur berinisial FL (34).
Kejadian ini terjadi pada Minggu siang, tepatnya di Jalan Raden Intan, depan Bank BCA, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.
Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri, menjelaskan bahwa FL ditangkap setelah anggota Satlantas curiga terhadap dua orang yang melintas di area tersebut.
Anggota yang sedang melakukan pengaturan arus lalu lintas berhasil menghentikan laju sepeda motor yang dikendarai oleh kedua pelaku.
Namun, tanpa alasan jelas, kedua pelaku malah melarikan diri, meninggalkan sepeda motor yang dibawa.
“Keduanya tiba-tiba lari meninggalkan sepeda motornya. Melihat kecurigaan itu, kami dibantu warga sekitar langsung mengejar kedua pelaku dan berhasil menangkap FL,” ujar Kompol Ikhwan Syukri dalam keterangannya.
Saat penangkapan, anggota menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan FL dalam aksi pencurian tersebut.
Di antaranya, sebilah pisau yang diselipkan di pinggang pelaku, satu kunci letter T, dan lima anak kunci letter T yang ditemukan di saku celana pelaku.
Selain itu, Satlantas juga berhasil mengamankan sepeda motor merk Honda Beat A 3396 YS yang diduga merupakan hasil kejahatan yang dilakukan oleh kedua pelaku.
“Pada saat penangkapan, kunci kontak motor dalam keadaan rusak, menguatkan dugaan bahwa motor ini hasil kejahatan mereka. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung untuk pengusutan lebih lanjut,” tambah Kompol Ikhwan Syukri.
Kasus ini menunjukkan kerjasama yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam mengungkap dan menangani tindak kriminal di wilayah Bandar Lampung.
Satlantas Polresta Bandar Lampung berharap kasus ini dapat memberikan efek jera dan mengurangi tindak pencurian di area tersebut.