Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Jajaran Kepolisian Sektor Sukarame berhasil menangkap dua remaja berinisial GG (16) dan MR (14) asal Way Halim, Bandar Lampung, pada dinihari Minggu (21/1/2024).
Keduanya kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit di tengah aktivitas nongkrong dan tenggak minuman keras di Jalan Pulau Bacan, Jaga Baya II, Way Halim.
Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan oleh tim patroli yang mendapat informasi tentang keberadaan anak-anak yang tengah berkumpul di gardu sambil menenggak minuman keras.
“Tim patroli segera mendatangi lokasi setelah mendapat informasi tersebut. Meskipun beberapa remaja berusaha melarikan diri, kami berhasil mengamankan tiga remaja,” ujar Kompol Warsito pada Senin (22/1/2024).
Dalam penggeledahan di lokasi gardu, petugas menemukan dua senjata tajam dan empat botol minuman keras. Tiga remaja lainnya, dengan inisial EG (17), ID (18), dan DG (15), turut diamankan.
“Ketika diinterogasi, ketiga remaja ini mengaku bahwa senjata tajam di gardu merupakan milik GG (16) dan MR (14), yang berhasil melarikan diri saat petugas tiba di lokasi,” ungkap Warsito.
Upaya pendekatan persuasif melalui Bhabin Kamtibmas dan tokoh masyarakat membantu dalam penangkapan GG.
Keluarga GG mengantarnya ke Mapolsek Sukarame. Sementara MR ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukarame di salah satu kamar indekos di Jalan Pulau Morotai, Way Halim, Bandar Lampung, pada siang hari Minggu.
Para remaja yang diamankan mengakui bahwa setelah berkumpul dan mengonsumsi minuman keras, mereka berniat mencari lawan untuk terlibat dalam tawuran.
Keduanya, yang masih berstatus pelajar SMA, kini harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya.
Kapolsek Sukarame memanfaatkan kesempatan ini untuk mengimbau kepada orang tua dan tokoh masyarakat agar lebih peduli terhadap anak-anak mereka.
Ia menekankan pentingnya memberikan pengawasan yang ketat guna mencegah anak-anak terjerumus ke dalam perilaku yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.