Media90 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Agung dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kota Agung memperingati Hari Pengayoman ke-79 tahun 2024 dengan melaksanakan bakti sosial berupa khitanan massal.
Acara ini digelar pada Kamis (8/8/2024) di Aula Lapas Kelas II B Kota Agung, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Tanggamus.
Sebanyak 20 anak dari kalangan masyarakat Kota Agung mengikuti khitanan massal tersebut.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat serta mempererat hubungan antara lembaga pemasyarakatan dan komunitas setempat.
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Lampung, Ikmal Idrus, menyampaikan harapannya agar anak-anak yang mengikuti khitanan massal ini dapat tumbuh menjadi remaja yang sehat dan berprestasi.
“Kami berharap anak-anak ini, sebagai tunas bangsa, akan berkembang menjadi generasi yang subur dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Kepala Lapas Kelas II B Kota Agung, Andi Gunawan, menyampaikan apresiasi atas partisipasi semua pihak yang telah mendukung kelancaran acara ini.
Ia juga mengungkapkan harapan agar kegiatan serupa dapat dilanjutkan dan lebih meriah di masa depan, meskipun saat ini terdapat keterbatasan personil dan waktu.
“Terima kasih atas dukungan dan bantuan dalam kegiatan ini, khususnya dari Dinas Kesehatan Tanggamus dan dua Puskesmas di wilayah Kota Agung. Kegiatan ini sepenuhnya dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Tanggamus,” jelas Andi Gunawan.
Selain itu, kegiatan khitanan massal ini juga melibatkan dua Puskesmas dari wilayah Kota Agung untuk memastikan bahwa layanan kesehatan dapat menjangkau semua peserta dengan optimal.
Dengan adanya bakti sosial ini, diharapkan akan semakin banyak kegiatan positif serupa yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung upaya pengayoman di berbagai sektor.