Media90 – Ribuan pelamar calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah mendaftar melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) untuk 160 formasi yang tersedia di Kabupaten Lampung Selatan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Lampung Selatan, Tirta Saputra, mengumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan resmi membuka seleksi penerimaan PPPK tahun 2024.
“Formasi PPPK di Lampung Selatan untuk tahun 2024 berjumlah 160. Rinciannya, terdapat 130 formasi untuk PPPK tenaga guru, 20 formasi untuk PPPK tenaga kesehatan, dan 10 formasi untuk PPPK tenaga teknis,” ungkap Tirta Saputra dalam keterangan persnya pada Jumat, 4 Oktober 2024.
Hingga pukul 19.00 WIB pada tanggal yang sama, tercatat ada 1.638 peserta yang telah mendaftar di SSCASN.
Rinciannya adalah 953 orang untuk PPPK Tenaga Guru, 21 orang untuk PPPK Tenaga Kesehatan, dan 664 orang untuk PPPK Tenaga Teknis.
“Dari jumlah tersebut, 31 pendaftar tenaga guru, satu pendaftar tenaga kesehatan, dan 28 pendaftar tenaga teknis telah menyelesaikan proses pendaftaran. Total, ada 60 pendaftar yang telah submit di SSCASN,” jelas Tirta.
Lebih lanjut, Tirta menyatakan bahwa seluruh pendaftar akan melalui proses verifikasi kelengkapan administrasi sebelum melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Dia juga mengingatkan agar para calon pelamar tidak percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi PPPK 2024.
“Bagi non-ASN yang terdata dalam pangkalan data K2 dan pendataan 2022 agar segera mendaftar di periode pertama. Jangan percaya pada iming-iming oknum,” tegasnya.
Proses pendaftaran PPPK 2024 di Kabupaten Lampung Selatan dibagi menjadi dua tahapan. Tahap I ditujukan untuk pelamar prioritas, termasuk non-ASN yang terdata dalam pendataan eks tenaga honorer kategori dua (THK2), serta non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN pada tahun 2022.
Tahap II diperuntukkan bagi non-ASN yang tidak terdaftar dalam database BKN dan tenaga guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Tahap I dilaksanakan mulai 1 hingga 20 Oktober 2024, sementara tahap II akan berlangsung dari 17 hingga 31 November 2024.
Tirta Saputra juga menambahkan bahwa formasi PPPK Tenaga Teknis dapat dilamar sesuai dengan jabatan yang telah diumumkan, dengan kualifikasi pendidikan yang bervariasi dari SD, SMP, SMA/sederajat, D3, hingga S1 dari berbagai jurusan.
“Bagi non-ASN yang memiliki ijazah lebih tinggi dari data pendataan, silakan memperbarui pendidikan dan memilih formasi jabatan yang sesuai dengan kualifikasi terakhir,” imbuhnya.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai mekanisme seleksi PPPK di Kabupaten Lampung Selatan, masyarakat dapat menyaksikan penjelasan yang disampaikan melalui Channel YouTube BKD Menyapa, yang telah dilaksanakan pada 30 September dan 1 Oktober 2024.
Penjelasan tambahan mengenai proses pendaftaran bagi OPD, Kecamatan, Puskesmas, dan UPT Dinas direncanakan akan dilakukan kembali pada Senin, 7 Oktober melalui zoom meeting dan siaran langsung di Channel BKD Menyapa.