Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Deddy Mandah, Ketua Komando Analisis Pemuda Indonesia (KAPI) Lampung Selatan, secara tegas menyoroti unggahan konten kreator Ummu Hani melalui akun Instagram @ummuhanii89.
Menurutnya, konten tersebut cenderung tendensius dan bermuatan politis, terutama dalam menyudutkan Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel).
Deddy menegaskan bahwa unggahan konten oleh Ummu Hani seringkali terfokus pada momen-momen politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), seperti yang terjadi pada Pilkada 2020 dan kini menjelang Pilkada 2024.
“Saya tidak melihat dari sisi subtansi konten yang diunggah, tapi saya melihat di momennya. Saya perhatikan hanya gencar menjelang Pilkada. Akun IG @ummuhanni89 ini kerap mengunggah konten negatif soal Lampung Selatan,” ujar Deddy Mandah.
Salah satu konten yang menjadi sorotan adalah unggahan yang menampilkan Ummu Hani tidur-tiduran bersimbah air di sebuah ruas jalan rusak di Kecamatan Tanjung Bintang pada tahun 2020.
Deddy menilai bahwa selain momen yang bernuansa politis, konten tersebut juga terasa ganjil dengan balutan aroma tendensius.
Lebih lanjut, Deddy menyoroti fakta bahwa Ummu Hani hanya menyoroti hal-hal negatif di wilayah Lampung Selatan saja, tanpa mengkritik hal serupa di wilayah daerah lain di luar Lampung Selatan.
Menurutnya, hal ini menunjukkan adanya ketidakobjektifan dalam konten yang dihasilkan.
“Dalam hal ini, ada perbedaan dengan konten kreator lokal lainnya yang menyoroti aspirasi masyarakat di seluruh Lampung dengan objektif, tanpa terpaku pada momen politik atau wilayah tertentu,” tambah Deddy.
Deddy juga menyoroti klaim Ummu Hani bahwa dirinya sering diintimidasi oleh netizen karena konten yang diunggah.
Deddy menyatakan bahwa perlakuan tidak menyenangkan yang dialami oleh Ummu Hani merupakan konsekuensi logis dari konten yang tendensius dan politis yang dihasilkannya.
Bahkan, ia menduga bahwa konten tersebut mungkin ‘diendorse’ oleh pihak-pihak yang berkepentingan untuk tujuan tertentu.
Salah satu unggahan konten yang menjadi sorotan adalah video pendek (Reel) dengan judul ‘Gimana Nasib Guru Honorer’ yang terindikasi melanggar UU ITE dengan mengumbar ujaran kebencian.
Dalam video tersebut, Ummu Hani menuduh Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, membodohi masyarakat berdasarkan kata sambutan dalam acara pelantikan pejabat.
Deddy menegaskan bahwa konten semacam itu tidak hanya tendensius, tetapi juga merugikan karena dapat memicu ketegangan dan konflik di masyarakat.
“Jika disimak lebih lanjut dalam video itu, dengan gaya sarkatis @ummihanii89 menuduh Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto kerap membodohi masyarakat, berdasarkan kata sambutan dalam acara pelantikan pejabat tersebut,” ungkap Deddy.
Deddy menegaskan bahwa konten seperti ini harus ditanggapi secara serius, karena dapat berdampak negatif pada stabilitas dan kedamaian masyarakat.
“Hal itu bukanlah intimidasi, tapi merupakan bentuk keresahan masyarakat dalam jaringan atau familiar disebut netizen atas muatan-muatan konten yang diunggah akun IG @ummihanii89 yang secara overall (Keseluruhan) ternyata memiliki kepentingan terselubung oleh pihak-pihak yang ingin menjatuhkan,” ucap Deddy Mandah.