BERITA

Krisis Banjir Bandang di Bandar Lampung: Hanya 4,5% Ruang Terbuka Hijau Tersedia, Manajemen Sampah Memperburuk Situasi

288
×

Krisis Banjir Bandang di Bandar Lampung: Hanya 4,5% Ruang Terbuka Hijau Tersedia, Manajemen Sampah Memperburuk Situasi

Sebarkan artikel ini
Banjir Bandang Bandar Lampung, Hanya 4,5% Ruang Terbuka Hijau untuk Serap Air, Manajemen Sampah Buruk
Banjir Bandang Bandar Lampung, Hanya 4,5% Ruang Terbuka Hijau untuk Serap Air, Manajemen Sampah Buruk

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandar Lampung kini hanya tersisa 4,5% dari total luas kota, mengundang keprihatinan serius terutama setelah banjir bandang baru-baru ini yang melanda kota tersebut.

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung menyoroti perlunya peningkatan kualitas RTH perkotaan sebagai langkah pencegahan dampak bencana hidrometeorologi.

“Peningkatan kualitas ruang terbuka hijau di Bandar Lampung sebagai ibu kota provinsi harus ditingkatkan di semua titik. Begitu juga dengan daerah resapan air itu harus bisa dimaksimalkan,” ungkap Direktur Eksekutif Daerah Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, di Bandar Lampung pada hari Minggu (25/2/2024).

Penyebab dari banjir bandang yang melanda Bandar Lampung pada Sabtu (24/2/2024) malam lalu mencakup berbagai faktor, antara lain hilangnya daerah tangkapan air, daerah resapan air, alih fungsi lahan, sistem drainase yang buruk, serta sistem pengelolaan sampah yang tidak memadai.

Irfan Tri Musri menambahkan bahwa salah satu faktor yang cukup berkontribusi terhadap hilangnya RTH adalah alih fungsi lahan yang tidak terkendali.

“Semua harus melihat persoalan di masyarakat, relokasi tentu tidak mudah. Yang sebaiknya dilakukan meningkatkan ruang terbuka hijau, sektor swasta yang menyumbang banjir karena alih fungsi lahan, dan menghilangkan ruang terbuka hijau harus dihentikan,” tegasnya.

Walhi Lampung merekomendasikan agar Pemerintah Kota Bandar Lampung menempatkan isu lingkungan hidup dan penanggulangan bencana sebagai prioritas utama dalam pembangunan daerah.

Dengan tidak adanya kebijakan dan inovasi yang berorientasi pada keadilan lingkungan, masyarakatlah yang akan menjadi korban utama dari dampak yang terjadi.

Berdasarkan data dari Walhi Lampung, kawasan ideal RTH di Bandar Lampung seharusnya memiliki luas minimal 5.513 hektare.

Namun, kenyataannya, total luas RTH saat ini hanya mencapai 440 hektare atau setara dengan 2,39% dari total luas kota. RTH tersebut terdiri dari taman kota, taman kecamatan, pemakaman, dan jalur hijau.

Banjir bandang pada Sabtu malam lalu telah melanda sebanyak 11 titik di Bandar Lampung, termasuk beberapa permukiman dan wilayah strategis seperti sekitar Politeknik Negeri Lampung (Polinela) Rajabasa, Universitas Teknokrat Labuhan Ratu, dan Rumah Sakit Urip Sumoharjo.

Titik-titik lain yang terdampak antara lain Perumahan Ragom Gawi Kecamatan Kemiling, daerah Rajabasa Nyunyai Kecamatan Rajabasa, Perumahan Glora Persada Rajabasa Raya, Jalan Lintas Sumatera Hajimena, Gang Cuek daerah Way Halim Permai Kecamatan Way Halim, Gang Persada Kalibalau, Perumahan Karunia Indah Kecamatan Sukabumi, Jalan Hayam Wuruk Kecamatan Kedamaian, serta jalan menuju Campang Raya dan Jalan Yos Sudarso Telukbetung Selatan.

Langkah konkret perlu segera diambil untuk meningkatkan kualitas RTH dan mengelola risiko bencana yang semakin meningkat di Bandar Lampung.

Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat berkolaborasi secara efektif guna melindungi lingkungan serta keselamatan warga kota dari ancaman banjir bandang di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *