BERITA

KPU Resmi Tetapkan 8 Parpol dan 580 Caleg Lolos ke Senayan: PDIP Dominasi Kursi, Demokrat Terbawah, Simak Rinciannya

95
×

KPU Resmi Tetapkan 8 Parpol dan 580 Caleg Lolos ke Senayan: PDIP Dominasi Kursi, Demokrat Terbawah, Simak Rinciannya

Sebarkan artikel ini
Resmi, KPU Tetapkan 8 Parpol dan 580 Caleg Lolos ke Senayan, Kursi PDIP Terbanyak, Demokrat Paling Sedikit, ini Perinciannya
Resmi, KPU Tetapkan 8 Parpol dan 580 Caleg Lolos ke Senayan, Kursi PDIP Terbanyak, Demokrat Paling Sedikit, ini Perinciannya

Media90 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Pemilu 2024.

Acara ini berlangsung di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, pada Minggu (25/8/2024). Dalam rapat ini, KPU resmi menetapkan 580 Calon Legislatif (Caleg) yang terpilih menjadi Anggota DPR RI.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyampaikan bahwa dari total 580 caleg yang lolos, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai dengan perolehan kursi terbanyak, yaitu 110 kursi.

“Dari jumlah itu, PDIP meraih kursi terbanyak dengan raihan 110 kursi,” ujar Afifuddin.

Menurut peraturan Pemilu, partai politik yang dapat mengirimkan calegnya ke DPR RI harus memenuhi ambang batas suara atau parliamentary threshold sebesar 4%.

Baca Juga:  Penyelidikan Korupsi Bendungan Margatiga Lampung Timur: Polda Lampung Sita Uang Rp9,3 Miliar Meski Belum Ada Tersangka

Dari 18 partai yang mengikuti Pemilu, hanya 8 partai yang berhasil memenuhi syarat tersebut dan mendapatkan kursi di DPR RI.

Berikut rincian perolehan kursi DPR RI berdasarkan nomor urut partai:

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 68 kursi (11,72%)
  2. Partai Gerindra: 86 kursi (14,83%)
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 110 kursi (18,97%)
  4. Partai Golkar: 102 kursi (17,59%)
  5. Partai NasDem: 69 kursi (11,90%)
  6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 53 kursi (9,14%)
  7. Partai Amanat Nasional (PAN): 48 kursi (8,28%)
  8. Partai Demokrat: 44 kursi (7,59%)

Sebaliknya, beberapa partai tidak berhasil memperoleh kursi DPR RI, di antaranya Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Baca Juga:  Keluhan Pemudik: Mudik Tahun Ini di Pelabuhan Ciwandan Banten Diklaim 'Paling Parah'

Selain itu, Partai Buruh dan Partai Gelora juga tidak memperoleh kursi di DPR RI.

Hasil ini menunjukkan dominasi PDIP dalam perolehan kursi di DPR RI, sementara partai-partai lainnya harus berjuang lebih keras dalam pemilu mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *