Media90 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan telah menanam 5.000 bibit pohon mangrove di Pantai Timur Lampung Selatan, Desa Sumbernadi, Ketapang.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Kejari Lampung Selatan untuk memperingati Hari Bhakti Adhiyaksa (HBA) ke-60 dan Hari Anak Nasional ke-40 Tahun 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Afni Carolina, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan kolaborasi bersama Komisi IV DPR RI dan jajaran Pemkab Lampung Selatan.
“Momentum ini menjadi kesempatan baik untuk menumbuhkan kepedulian dalam diri anak-anak terhadap lingkungan hidup, karena kami libatkan anak-anak dalam penanaman bibit mangrove ini, untuk menumbuhkan peduli lingkungan sejak dini,” ujar Afni Carolina.
Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Lampung Selatan, Dulkahar, juga menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini.
“Kegiatan ini dapat menjadi pengingat masyarakat untuk peduli dan melestarikan lingkungan di kawasan pantai. Semoga ekosistem di Pantai Timur ini terus berjalan dan memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat,” ungkap Dulkahar.
Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, turut mengajak masyarakat untuk menanam, menjaga, dan melestarikan hutan mangrove di kawasan Pantai Timur.
“Jika hutan mangrove terjaga dengan baik, saya akan mengusahakan untuk membangun jalan menuju kawasan wisata mangrove di Desa Sumbernadi ini,” ujar Sudin.
Dalam kegiatan tersebut, selain penanaman bibit mangrove, Kejari Lampung Selatan juga membagikan 300 paket sembako dan 300 bibit tanaman alpukat kepada anak sekolah dan masyarakat desa setempat.