Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, menjadi saksi ketegangan pada Senin dini hari ketika lima remaja, yang masih berstatus pelajar SMK, diamankan oleh polisi dan warga setempat ketika hendak terlibat dalam perang sarung.
Kapolsek Gadingrejo, AKP Nurul Haq, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIB, melibatkan kelima remaja yang berasal dari dua Pekon berbeda.
Mereka yang diamankan adalah TM (17), RA (17), MA (17), dan A (17) yang merupakan warga Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, serta EC (17) yang berasal dari Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
Para remaja ini ditangkap ketika berencana untuk terlibat dalam konflik dengan kelompok remaja lain di daerah tersebut.
“Selain kelima remaja, polisi juga berhasil mengamankan lima helai kain sarung yang dimodifikasi untuk digunakan sebagai senjata, serta satu sepeda motor,” jelas AKP Nurul Haq.
Setelah diamankan, kelima remaja tersebut menjalani proses pemeriksaan dan mendapatkan pembinaan khusus yang melibatkan kedua orang tua mereka serta pihak sekolah.
Kapolsek menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan patroli rutin dan operasi di daerah-daerah yang rawan terjadinya tawuran dan gangguan kamtibmas, terutama dalam bulan Ramadan ini dengan peningkatan patroli malam hingga subuh.
Salah satu pelajar yang diamankan, AL (17), mengaku hanya diundang oleh teman-temannya dan tidak mengetahui rencana perang sarung tersebut. “Saya menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi,” ungkap AL.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK YP Pringsewu, Nur Muhammad Farid, turut menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut kepada masyarakat dan pihak kepolisian.
Dia menjelaskan bahwa sekolah memiliki aturan yang ketat, namun peristiwa ini terjadi di luar jam sekolah.
Farid menambahkan bahwa setiap awal tahun, pihak sekolah selalu mengumpulkan orang tua siswa untuk memberikan bimbingan bersama.
Namun, jika pelanggaran dilakukan kembali, pihak sekolah akan mengambil tindakan tegas dengan mengembalikan siswa kepada orang tua mereka.
Setelah mendapat arahan dan bimbingan, kelima pelajar tampak meminta maaf kepada orang tua masing-masing.
Sementara itu, lima helai kain sarung yang diamankan telah diserahkan ke Mapolsek Gadingrejo sebagai barang bukti.