BERITA

Kisah Berbalik Arah: Dari Penyelenggaraan Hukum ke Tindakan Kriminal, Dua Individu di Lampung Timur Meninggalkan Balap Liar untuk Menjadi Pelaku Kekerasan Terhadap Pengendara Motor

85
×

Kisah Berbalik Arah: Dari Penyelenggaraan Hukum ke Tindakan Kriminal, Dua Individu di Lampung Timur Meninggalkan Balap Liar untuk Menjadi Pelaku Kekerasan Terhadap Pengendara Motor

Sebarkan artikel ini
Modus Bubarkan Balap Liar di Batanghari Nuban, Dua Pria di Lampung Timur ini Malah Begal Motor Warga
Modus Bubarkan Balap Liar di Batanghari Nuban, Dua Pria di Lampung Timur ini Malah Begal Motor Warga

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Enam hari setelah diluncurkan, Operasi Sikat Krakatau 2024 oleh jajaran Polsek Batanghari Nuban, Polres Lampung Timur, berhasil menangkap dua pelaku begal yang telah membuat ketakutan warga.

Kedua pelaku berinisial AG (36) dan IS (31), keduanya merupakan penduduk asli Batanghari Nuban. Penangkapan dilakukan pada Jumat dinihari, tanggal 10 Mei 2024.

Menurut pernyataan Kapolsek Batanghari Nuban, AKP Dian Andika, kedua pelaku telah melakukan aksi begal pada Minggu dinihari, tanggal 25 Februari 2024, di Jalan Raya Desa Kedaton, Batanghari Nuban, Lampung Timur.

Saat itu, korban bernama Akbar (19), warga Raman Utara, Lampung Timur, bersama temannya sedang menyaksikan acara balap liar di Jalan Raya Desa Kedaton II.

“Kedua pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor tanpa nomor polisi dan langsung menghampiri korban serta temannya, seolah-olah untuk membubarkan aksi balap liar tersebut,” ungkap AKP Dian Andika kepada Media90.

Aksi kedua pelaku membuat keriuhan di lokasi, memaksa penonton untuk membubarkan diri, sementara mereka menahan korban beserta temannya.

Pelaku melakukan pemerasan dengan memaksa korban menyerahkan ponsel dan kunci kontak sepeda motor. Bahkan, ponsel milik teman korban juga tak luput dari incaran pelaku.

Setelah berhasil mendapatkan barang rampasan, pelaku melarikan diri dengan membawa motor Yamaha milik korban. Meskipun korban bersama temannya berusaha mengejar, namun pelaku berhasil melarikan diri.

Dian Andika menambahkan, “Modus operandi pelaku ini terbilang licik. Mereka beraksi seolah-olah membubarkan balap liar, namun sebenarnya untuk menyerang dan merampas penonton yang tersisa di lokasi.”

Korban yang mengalami kerugian materi lebih dari Rp10 juta akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Batanghari Nuban, Lampung Timur.

Polisi segera mengambil tindakan dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap kedua pelaku.

Kedua pelaku kini telah diamankan di kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut. Operasi Sikat Krakatau 2024 terus berlanjut dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat dari tindak kejahatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *