Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), telah memberikan persetujuan penting untuk Lampung dengan menambahkan satu lagi pahlawan nasional ke dalam daftar pantheon pahlawan Indonesia.
Keputusan tersebut merupakan langkah penting dalam menghormati perjuangan dan jasa besar dari seorang tokoh asal Lampung, KH Ahmad Hanafiah.
Penganugerahan gelar pahlawan nasional ini telah disepakati oleh Presiden Jokowi, setelah usulan yang diajukan oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, mendapatkan persetujuan pemerintah pusat.
KH Ahmad Hanafiah akan menjadi pahlawan nasional kedua dari Lampung setelah Raden Inten II.
Sebelumnya, Lampung hanya memiliki satu pahlawan nasional yang diakui secara nasional, dan penambahan ini menjadi momen bersejarah bagi provinsi tersebut.
Surat Militer Presiden Nomor R-09/KSN/SM/GT.02.00/11/2023 memuat daftar enam calon penerima gelar pahlawan nasional tahun 2023, salah satunya adalah KH Ahmad Hanafiah.
Keputusan ini telah disambut dengan gembira oleh pihak berwenang di Lampung, yang telah lama berjuang untuk mendapatkan pengakuan sebagai pahlawan nasional bagi tokoh ini.
Sekretaris Daerah Lampung, Fahrizal Darminto, mengungkapkan kabar baik ini pada Selasa, 7 November 2023, dan mengatakan bahwa pemberian gelar pahlawan nasional kepada KH Ahmad Hanafiah dijadwalkan akan dilakukan oleh Presiden Jokowi pada tanggal 10 November 2023.
Namun, saat ini, Pemerintah Provinsi Lampung masih menunggu keputusan resmi dari presiden terkait hal tersebut.
Dalam menyampaikan usulan untuk menganugerahkan status pahlawan nasional kepada KH Ahmad Hanafiah, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, telah memainkan peran yang sangat penting.
Keberhasilan ini adalah hasil dari upaya perjuangan Gubernur Arinal Djunaidi untuk memastikan pengakuan yang layak bagi tokoh berjasa ini.
KH Ahmad Hanafiah lahir pada tahun 1905 di Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, yang pada waktu itu masih menjadi bagian dari Lampung Tengah.
Ia adalah tokoh yang sangat berperan dalam membangun dan memimpin organisasi pejuang bernama Laskar Hizbullah, yang menjadi wadah pendidikan bagi para santri yang ikut berjuang untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia saat itu.
Pengabdian KH Ahmad Hanafiah dalam upaya mempertahankan kemerdekaan Indonesia sangat mengesankan. Ia gugur di medan perang saat berusaha melawan agresi Belanda menjelang 17 Agustus 1947 di Front Kamerung, Baturaja, Sumatera Selatan.
Selain itu, ia memiliki pengalaman penting pada masa penjajahan Jepang, menjadi anggota Chou Sangi Kai di Karesidenan Lampung pada tahun 1945-1946.
Ia juga menjadi ketua Partai Masyumi, pimpinan Hizbullah Kewedana Sukadana, dan anggota DPR Karesidenan Lampung pada tahun 1946-1947.
Pemberian gelar pahlawan nasional ini bukan hanya penghormatan kepada sosok KH Ahmad Hanafiah, tetapi juga simbol penghargaan atas perjuangan besar semua pahlawan yang telah berkorban demi kemerdekaan Indonesia.
Hal ini juga menjadi langkah penting dalam menjaga dan memperingati sejarah perjuangan bangsa Indonesia.