Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Polsek Wonosobo Polres Tanggamus berhasil menangkap tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) di Pekon Kalisari, Kecamatan Wonosobo, yang terjadi pada Senin, 26 Februari 2024, sekitar pukul 12.30 WIB.
Tersangka berinisial RS (25), warga Pekon Bandar Kejadian, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin, menyatakan bahwa penangkapan berdasarkan laporan dari Dartik (44), warga Pekon Kalisari Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus, dan dilakukan pada Rabu (8/5/2024) sekitar pukul 00.30 WIB oleh anggota Polsek Wonosobo bersama Tekab 308 Polres Tanggamus.
Tim gabungan berhasil mengidentifikasi tersangka setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di Pekon Kalirejo, Wonosobo, Tanggamus.
Tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polsek Wonosobo untuk penyidikan lebih lanjut.
Dalam perkara ini, turut diamankan barang bukti berupa celana pendek warna biru dan baju lengan pendek warna merah bertuliskan “Wrangler” yang digunakan saat melakukan kejahatan, serta kotak handphone Oppo A17k warna biru laut milik korban.
Kejadian bermula saat korban, pemilik warung di Pekon Kalisari, ketiduran di warungnya. Saat temannya hendak membeli bensin, ia mendengar jeritan membangunkan dan mengetahui ada orang masuk ke warung. Namun, pelaku sudah melarikan diri.
Diduga pelaku berjumlah dua orang, menggunakan satu motor Beat warna hitam. Salah satu pelaku menunggu di atas motor di pinggir jalan menggunakan baju kaos warna merah, sementara pelaku lainnya masuk ke warung menggunakan baju warna hitam dan mengambil uang sejumlah Rp300 ribu serta satu unit handphone Oppo A17k warna biru laut.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian total sekitar Rp1,9 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonosobo Polres Tanggamus.
Tersangka RS dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara itu, rekannya yang diketahui identitasnya masih dalam pengejaran dan ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolsek Wonosobo Iptu Tjasudin menegaskan komitmen Polsek Wonosobo Polres Tanggamus dalam menangani kasus-kasus kriminal untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.