Media90 – Pada Jumat (16/6/2023), Tim Universitas Lampung (Unila) yang terdiri dari perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Lampung dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Lampung, melakukan kunjungan ke lokasi kampus kedua Unila di Kota Baru, Jati Agung, Lampung Selatan.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan tanah hibah oleh Pemerintah Provinsi Lampung kepada Unila sejak tahun 2017.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan TIK Unila, Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A., didampingi oleh Kepala Biro Perencanaan dan Humas, Budi Sutomo, S.Si., M.Si., serta tim kerja lainnya, secara langsung melakukan pemantauan lokasi dan memastikan pemetaan lahan terkini.
Ayi Ahadiat, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan TIK Unila, menyatakan bahwa lahan di Kota Baru merupakan hasil perencanaan bersama untuk memperluas kampus Unila.
“Kami berharap lahan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat,” ujar Ayi Ahadiat.
Lahan hibah Unila yang terletak di kawasan Kota Baru, Jati Agung, Lampung Selatan, diberikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor G/424/B.07/HK/2017 tentang Hibah Barang Milik Pemerintah Provinsi Lampung.
Sebelumnya, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, mengimbau agar pembangunan kampus kedua Unila di atas lahan seluas 150 hektar di Kota Baru dipercepat.
Saat pertemuan dengan perwakilan Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lampung dan Bengkulu pada April 2023, Rektor Unila, Prof. Lusmeilia Afriani, menyebutkan bahwa pembangunan kampus kedua Unila meliputi berbagai fasilitas, namun fokus utamanya adalah pengembangan di bidang pertanian sebagai laboratorium pertanian dan kehutanan.
Pembangunan kampus kedua ini juga akan mendukung program “Lampung Berjaya” yang digagas oleh Gubernur Lampung.
Semua pihak berharap impian para mahasiswa dan seluruh sivitas akademika Universitas Lampung untuk memiliki kampus kedua ini dapat segera terealisasi.