BERITA

Kepala Lapas Kalianda Melarang Praktik Pungli Terhadap Warga Binaan dan Keluarganya

249
×

Kepala Lapas Kalianda Melarang Praktik Pungli Terhadap Warga Binaan dan Keluarganya

Sebarkan artikel ini
Kalapas Kalianda Haramkan Petugas Lakukan Pungli ke Warga Binaan dan Keluarganya
Kalapas Kalianda Haramkan Petugas Lakukan Pungli ke Warga Binaan dan Keluarganya

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda, Chandran Lestyono, memberikan arahan kepada seluruh petugas pengamanan dalam pertemuan di Aula Lapas Kalianda pada Kamis, 2 November 2023.

Dalam pertemuannya, Kalapas Kalianda menggarisbawahi pentingnya pemahaman dan peninjauan terus menerus terhadap pedoman pelaksanaan tugas.

“Kita memiliki beberapa peraturan yang harus menjadi panduan utama dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” ujar Kalapas Kalianda, yang pernah menjabat sebagai Kepala Pengamanan Lapas Kotabumi Lampung Utara.

“Sebagian besar dari peraturan tersebut dikodifikasikan untuk memastikan deteksi dini. Oleh karena itu, kita harus memahami dan mematuhi setiap aturan yang ada,” tambah Chandran.

Mantan Kepala Lapas di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, menekankan bahwa petugas pengamanan Lapas memiliki larangan yang tegas terkait dengan praktik pungutan liar, atau yang sering dikenal dengan istilah “pungli.”

Baca Juga:  Ini Dia Hasil Razia dan Tes Urin Napi dan Sipir di Rutan Kota Agung!

Larangan tersebut berlaku baik terhadap warga binaan pemasyarakatan maupun keluarganya.

Chandran Lestyono dengan tegas mengatakan, “Ayo, kita semua harus bersama-sama berkomitmen untuk tidak terlibat dalam praktik pungli kepada siapa pun, baik warga binaan maupun masyarakat di luar sana. Saya secara tegas melarang segala bentuk praktik pungli.”

Arahannya tersebut mencerminkan komitmen keras dari pihak Lapas Kalianda dalam menjaga etika dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pemasyarakatan.

Upaya untuk mencegah praktik pungli adalah langkah penting untuk memastikan bahwa pemasyarakatan berjalan dengan integritas dan keadilan, yang merupakan tujuan utama dari sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Chandran juga mengingatkan seluruh petugas pengamanan bahwa pemahaman yang baik terhadap aturan dan komitmen untuk melaksanakannya dengan baik adalah kunci kesuksesan dalam menjalankan tugas mereka.

Baca Juga:  Upaya Polres Lampung Selatan dalam Menjaga Keamanan Natal: 316 Personel Siap Bertugas untuk Melindungi Gereja

Semua petugas di Lapas Kalianda diharapkan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan mereka dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan keadilan dalam menjalankan tugas mereka sehari-hari.

Dengan arahan dan komitmen yang kuat dari Kepala Lapas Kalianda, diharapkan Lapas ini dapat terus menjadi lembaga yang memberikan kontribusi positif dalam pemasyarakatan, menjaga hak asasi manusia, dan mempromosikan perubahan positif bagi warga binaan pemasyarakatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *