Media90 – Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya melalui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) mereka menggelar diskusi yang bertajuk “Bersama Membangun Lampung Menuju Perubahan Lebih Baik” pada Senin (26/6/2023).
Acara ini dihadiri oleh narasumber dari Polda Lampung, Korem 043 Gatam, Dinas Binas Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, serta Bappeda Provinsi Lampung.
Diskusi ini difokuskan pada permasalahan infrastruktur jalan dan keamanan di Lampung, dengan moderator Presiden BEM IIB Darmajaya, Ryan Fadila Akbar.
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan BEM dari universitas di Bandarlampung serta mahasiswa IIB Darmajaya. Turut hadir juga Wakil Rektor III IIB Darmajaya, Muprihan Thaib, S.Sos., M.M.
Ryan Fadila Akbar menjelaskan bahwa diskusi ini diselenggarakan sebagai wujud partisipasi intelektual mahasiswa dalam membantu pemerintah menemukan solusi atas permasalahan di Lampung.
“FGD ini digelar juga sebagai wujud rasa cinta dan kasih sayang kami BEM IIB Darmajaya kepada Provinsi Lampung,” ujar Ryan Fadila Akbar.
Wakil Rektor III IIB Darmajaya, Muprihan Thaib, S.Sos., M.M., yang mewakili Rektor IIB Darmajaya, mengungkapkan harapannya bahwa kegiatan ini akan menghasilkan kesimpulan yang dapat disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung.
Muprihan juga mengajak mahasiswa untuk memberikan kritik yang membangun dan santun, karena pendapat yang baik mencerminkan intelektualitas mahasiswa.
Dalam diskusi tersebut, Kasiter 043 Gatam Kol Inf Risal Wilsi, yang mewakili Danrem 043 Gatam, mengingatkan peran mahasiswa dalam menjaga kondusivitas Lampung, terutama menjelang Pemilu tahun 2024.
Risal Wilsi mengajak mahasiswa dan masyarakat untuk meningkatkan keamanan dan melaporkan kegiatan yang dicurigai kepada aparat keamanan.
Perwakilan dari Polda Lampung, Kasubdit Kamsus Ditintelkam Polda Lampung, AKBP Sigit Hindaryanto, menekankan pentingnya kerjasama semua pihak dalam menangani keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Ia juga mengajak masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk mengubah istilah “begal” menjadi “tindak pidana kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)”, sebagai upaya merubah persepsi negatif terhadap Lampung.
Dalam hal infrastruktur jalan, Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Provinsi Lampung, Ahmad Liyanurzen, menyampaikan bahwa penanganan jalan di Lampung masih terbatas oleh keterbatasan anggaran.
Namun, mereka telah menetapkan prioritas penanganan pada 14 ruas jalan di Lampung.
Ahmad Liyanurzen juga menekankan bahwa meskipun viralnya masalah infrastruktur di Lampung, masih banyak provinsi lain yang menghadapi kerusakan yang lebih parah.
Ali Hanafiah, Kepala Seksi Pemberdayaan Jasa Konstruksi Dinas BMBK Lampung, mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa atas masukan yang diberikan dalam diskusi ini.
Masukan tersebut diharapkan dapat membantu Pemerintah Provinsi Lampung dalam melakukan perbaikan jalan yang lebih baik di Lampung.