Media90 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Barat berencana mengambil langkah terkait keluhan masyarakat mengenai isi tabung gas Elpiji 3 Kg yang dianggap kurang.
Anggota Komisi 2 DPRD Pesisir Barat, Hermansyah, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak untuk mengecek langsung ke lapangan.
“Memang ada keluhan masyarakat. Untuk itu perlu sidak mengecek langsung ke lapangan,” ujar Hermansyah saat ditemui di Sekretariat DPRD, Kamis (18/7/2024).
Hermansyah menambahkan bahwa pihaknya akan berkomunikasi dengan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) terkait indikasi tersebut dan memahami aturan yang berlaku. “Baru kemudian ke masyarakat kami sidak secara instansi,” tambahnya.
Selain itu, DPRD Pesisir Barat akan berkoordinasi dengan Dinas Koperindag untuk mengatur alur distribusi, pengisian gas, dan memastikan ukuran gas Elpiji 3 Kg sesuai standar. “Sehingga diketahui bagaimana timbangan Elpiji di SPBE,” jelas Hermansyah.
Keluhan Konsumen
Sementara itu, konsumen gas Elpiji 3 Kg di Kecamatan Pesisir Tengah masih mengeluhkan isi tabung gas yang dianggap kurang.
“Iya, sampai sekarang masih ditemukan beratnya saat ditimbang 7,5 Kg, dan 7,6 Kg. Padahal seharusnya berat normal berisi gas tabung Elpiji 3 Kg, beratnya 8 Kg,” kata salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Masyarakat berharap pemerintah segera menanggapi keluhan tersebut, terutama mengingat Elpiji 3 Kg diperuntukkan bagi kalangan masyarakat miskin.
Warga menduga ada permainan oknum untuk mendapatkan keuntungan pribadi yang merugikan konsumen.
“Biasanya tahan sampai satu pekan bahkan lebih. Kalau isi gas kurang, tidak sampai satu pekan isi gas habis, terpaksa harus beli lagi. Sekarang ini kan, memang jarang warga yang menggunakan kayu bakar untuk memasak. Kebanyakan terbiasa menggunakan gas Elpiji. Kalau seperti ini tentu memberatkan karena menambah pengeluaran,” ungkap seorang warga.
Rencana Inspeksi Mendadak
Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopdag) Pesisir Barat juga merencanakan inspeksi mendadak ke sejumlah pangkalan gas Elpiji dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita inspeksi ke lapangan dan mengecek isi tabung gas Elpiji 3 Kg di sejumlah pangkalan,” ungkap Kabid Perdagangan, Panji Adha Sentosa, Kamis (18/7/2024).
Panji menegaskan bahwa dalam inspeksi tersebut, pihaknya akan mengecek standar berat dan isi tabung gas. Jika ditemukan ketidaksesuaian, maka akan ditindaklanjuti. “Kalau memang benar apa yang dikeluhkan masyarakat itu, tentu akan kita tindaklanjuti,” ucap Panji.
Menurutnya, semua pangkalan Elpiji di Bumi Sai Batin dan Ulama hanya menyalurkan gas ke masyarakat.
Karena di Pesisir Barat belum ada SPBE, jika ditemukan tabung Elpiji tidak sesuai takaran, pihaknya akan bersurat ke Diskopdag Kabupaten Tanggamus untuk melakukan pengawasan.
“Selama ini gas Elpiji berasal dari SPBE di Tanggamus. Kalau memang benar ditemukan ada yang tidak sesuai takaran, kita akan bersurat ke Diskopdag Tanggamus untuk dilakukan pengawasan,” kata Panji.