Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Kota Agung Tanggamus – Kecelakaan lalu lintas mengguncang Jalan Raya Ir. H. Juanda, khususnya di Simpang Rumah Dinas Bupati, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.
Peristiwa tragis ini melibatkan dua kendaraan, sebuah sepeda motor Yamaha Mio J tanpa nomor polisi dan sebuah truk Hino boks dengan nomor polisi BE 8429 AAC.
Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Ridwansyah, memberikan rincian terkait kecelakaan tersebut.
Pengendara Yamaha Mio J diketahui bernama Halimi (48), warga Pekon Pardasuka, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.
Di motor tersebut, terdapat dua penumpang lain, yakni Hanafiansyah (3) dan Eka Yulia (9), keduanya berasal dari Pekon Suka Banjar, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.
Sementara pengemudi truk Hino adalah Aldi Firmansyah (23) dari Kutoarjo II, Kelurahan Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
“Peristiwa ini terjadi pada pagi hari, Jumat 29 Maret 2024, sekitar pukul 08.30 WIB,” ujar Iptu Ridwansyah yang mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser.
Menurut Kasat, Halimi mengalami luka robek di bibir atas dan luka robek di kepala bagian kiri. Sedangkan kedua anak yang menjadi penumpang, Hanafiansyah mengalami luka terbuka, patah tulang kaki sebelah kiri, dan luka lecet pada kening sebelah kiri.
Eka Yulia Sari mengalami luka robek pada kaki sebelah kiri dan lecet pada bagian dagu. Untungnya, sopir truk tidak mengalami luka.
Kasat menjelaskan kronologi kecelakaan berdasarkan keterangan saksi. Kecelakaan terjadi ketika Yamaha Mio J hendak keluar dari simpang Rumah Dinas Bupati menuju jalur utama tanpa memperhatikan kendaraan yang melintas di jalur utama.
Secara bersamaan, truk Hino melintas dari arah Pringsewu menuju Pesisir Barat. “Karena jarak terlalu dekat, kecelakaan pun tak terhindarkan, membuat pengendara dan dua penumpangnya terjatuh,” ungkap Iptu Ridwansyah.
Iptu Ridwansyah menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan tindakan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), evakuasi korban, dan melakukan olah TKP.
Sopir truk dan kedua kendaraan telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, Kasat Lantas Polres Tanggamus menghimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami terus mengingatkan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas guna keselamatan bersama,” kata Iptu Ridwansyah.